Terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, tidak ada lobi-lobi tertentu.
- Survei PWS: Tinggalkan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Semakin Dekat Menang Satu Putaran
- Dua Kemungkinan Alasan Ahok Sering Koar-koar di Medsos
- Revisi UU Narkotika Diharapkan dapat Mengubah Paradigma Kebijakan Narkotika
Isu tersebut muncul seiring pengumuman Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait dugaan pelanggaran etik Firli saat bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK.
Masinton mengaku bahwa sejak awal Panitia Seleksi Capim KPKberjalan, sudah banyak pro kontra terhadap calon pimpinan KPK. Hanya saja, semua sudah diklarifikasi kepadan Pansel.
"Sampai kemudian pansel memutuskan 10 nama dan diserahkan ke Presiden, dan Presiden menyerahkan ke Komisi III, kan kemudian tim Pansel kami undang," jelasnya.
"Kami tanyakan prosesnya dari seluruh proses seleksi yang dilakukan Pansel terhadap ratusan hingga tersortir 10 nama itu," imbuh politisi PDI Perjuangan.
Setelah penelusuran itu, lanjut Masinton, khususnya untuk Firli tidak ditemukan satu bukti pun yang menunjukkan adanya pelanggaran.
"Kita sudah cari bersama bukti-bukti yang dituduhkan secara terbuka, dan itu enggak ada," tukasnya.
Jumat dinihari, Komisi III DPR merampungkan fit and proper test 10 capim KPK. DPR memilih 5 nama, Firli Bahuri (56 suara), Alexander Mawata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara) dan Lili Pintouli Siregar (44 suara).[aji]
- DPR RI: Fosil Masih Tetap Dibutuhkan Sebagai Energi
- Elektabilitas di Bawah Prabowo, Megawati Bisa Tinjau Ulang Pencapresan Ganjar
- Wali Kota Eri Dukung Green Force Run 2024: Jadikan Kota Lama Sport Tourism di Surabaya
ikuti update rmoljatim di google news