Sekitar pukul 13.00 Wib, mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji terlihat mendatangi kantor Kejari Tanjung Perak.
- Satgas TPPO Tetapkan 749 Tersangka dari 644 Laporan Polisi
- KPK Optimis Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara
- Polda Jatim Periksa 18 Pengurus Khilafatul Muslimin
Saat ditanya tujuannya ke Kejari Tanjung Perak, Armuji yang mengenakan kemeja putih bercelana jeans warna hitam enggan memberikan komentarnya.
Namun ia berjanji akan memberikan keterangan usai menyelesaikan kepentingannya.
"Lapo mlayu-mlayu, engkok ae sabar (kenapa lari-lari, nanti saja sabar)," kata Armudji pada Kantor Berita , Kamis (19/9).
Pantauan Kantor Berita , setelah masuk ke lobi lantai satu gedung Kejari Tanjung Perak, Armuji lantas menuju ke lantai dua lalu masuk ke ruang Pidsus.
Sayangnya ketika Armuji masuk, penyidik Pidsus menghadang Armuji agar menunggu di kursi lobi lantai dua dulu.
Tak berapa lama Armuji dipanggil ke dalam ruang pemeriksaan di Pidsus.
Pemeriksaan Armuji ini kemungkinan ada kaitannya dengan kasus Jasmas jilid I atau Jilid II.[aji
- Dilaporkan ke KPK, Bupati Pamekasan Klaim Bersih dari Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap
- Bareskrim Mabes Polri Lakukan Pelimpahan Tahap II Kasus PT Antam ke Kejari Surabaya
- Empat Warga Jember Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Prokes
ikuti update rmoljatim di google news