Dilaporkan ke KPK, Bupati Pamekasan Klaim Bersih dari Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dilaporkan ke KPK oleh aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) terkait dugaan korupsi pengadaan mobil sigap/Net
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dilaporkan ke KPK oleh aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) terkait dugaan korupsi pengadaan mobil sigap/Net

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memastikan dirinya bersih dan tidak terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi termasuk kasus pengadaan mobil "Sigap" yang dilaporkan ke KPK oleh aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM).


"Saya pastikan, saya bersih," kata Badrut Tamam kepada Kantor Berita RMOLJatim sesaat lalu. 

Sekadar diketahui, Jaka Jatim melaporkan sejumlah kasus dilingkungan Pemkab Pamekasan sekaligus menggelar demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis, (2/12). 

Aksi dilakukan agar KPK segera turun tangan dan mendalami beberapa dugaan kasus korupsi di kabupaten Pamekasan. 

"Ada banyak kasus, diantaranya dugaan korupsi mobil sigap, dana penanggulangan Covid-19, pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum legislatif," kata Musfiq, Koordinator Jaka Jatim Pamekasan, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJatim

Selain itu, lanjutnya, masih ada dugaan kasus mafia pajak daearah, pendapatan retribusi daerah serta mafia pupuk bersubsidi. 

Dari tuntutan tersebut, Musyfiq berharap agar KPK RI segera melakukan penyelidikan/penyidikan secepat mungkin karena ada indikasi kerugian uang negara yang sangat signifikan. 

Salah satu dari 6 kasus dugaan korupsi tersebut sudah di tangani oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, namun hingga kini masih jalan ditempat. Bahkan, Musyfiq menduga ada campur tangan Badrut Tamam sekalu bupati dalam penanganan kasus tersebut 

"Tidak berani mengungkap tersangkanya setelah menemukan dua alat bukti, ini sangat lucu bahkan ada campur tangan bupati Pamekasan dalam kasus tersebut dan mengirim surat kepada APH dengan No. Surat: 700/378/432.200/2020. Pada tanggal 02 November 2020 dalam surat tersebut bupati meminta agar APH mengkaji ulang dan memerintahkan untuk dilempar ke Inspektorat daerah," sambungnya. 

Sementara usai melakukan aksi demostrasi  di depan Gedung KPK RI, Jaka Jatim juga melaporkan 6 kasus tersebut yang ditujukan kepada Ketua KPK RI. 

Harapannya, KPK melakukan gerakan taktis dalam rangka memberantas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Pamekasan.