Harga Anjlok- Komisi B Akan Usulkan Raperda Untuk Lindungi Petani Garam

.Ketua komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa mengaku prihatin dengan kondisi petani garam di wilayah Madura, karena saat ini harga garam terjun bebas pada posisi terendah sejak beberapa tahun lalu yakni berkisar Rp 170 perkilogram. Dia menilai, sejauh ini, belum ada solusi konkrit dari pemerintah pusat maupun pemprov Jatim untuk mengangkat kembali harga garam rakyat.


Menurut Aliyadi, selain harga murah, para petani juga mengeluh karena saat ini garam hasil panen raya menumpuk karena tidak terserap pasar.

"Garam menumpuk, nggak laku dan harganya murah. Ini menjadi tugas kami khususnya di disperindag dan dinas kelautan dan perikanan. Kita bukan tataran pengambil kebijakan karena urusan garam nasional," tambahnya.

Politisi PKB itu berjanji dalam waktu dekat akan memfasilitasi para petani garam agar bisa bertemu dengan pemerintah pusat, supaya bisa menyampaikan keluhan mereka. Selain itu, komisi B DPRD Jatim akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk melindungi petani garam. Dalam Raperda itu akan dibahas regulasi agar harga garam kembali terdongkrak naik. Disamping itu, untuk menaikkan harga dan melindungi petani dari tengkulak, menurut dia, diperlukan badan khusus yang menangani garam di Jatim.

"Komisi B akan mengadvokasi petani garam ke Jakarta untuk memberikan solusi secepatnya. Disamping itu kami mendesak Gubernur apa yang menjadi surat. Bulan lalu gubernur Jatim kirim surat apa yang menjadi keluhan tetapi saat ini belum ada tindaklanjuti," pungkasnya.[bdp]