Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dan meminta kejaksaan menyidik dugaan pelanggaran hukum di Jiwasraya.
- Di Hadapan Dua Jubir Paslon Capres-cawapres, Bagas Adhadirgha: Ganjar Pranowo Akan Dorong Penguatan Wirausaha
- KPK Harap Masyarakat Tidak Berikan Gratifikasi pada Penyelenggara Negara
- PDIP Minta Jokowi Bersikap Ksatria Mundur jadi Kader
Namun demikian, Said Didu pesimis masalah ini bisa dibongkar secara tuntas. Setidaknya ada lima alasan yang menguatkan rasa pesimisnya itu.
"Pertama jumlahnya sangat besar. Kedua, terjadi saat puncak agenda politik,†ujarnya.
Ketiga, karena salah satu mantan direksi yang diduga sebagai orang yang mengetahui Jiwasraya menguap merupakan orang dekat pemerintah.
Pernyataan Said Didu ini seperti menjurus pada eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo yang pernah membantu Moeldoko di periode pertama. Harry sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP.
Keempat, Said Didu ragu dengan penegakan hukum Indonesia yang sedang dalam kondisi terpuruk dan cenderung tebang pilih.
"Kelima, DPR sangat mudah diarahkan,†demikian Said Didu seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Seperti diketahui, perusahaan asuransi milik pemerintah, Jiwasraya sedang sakit. Mereka sudah mengumumkan tidak akan sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai Oktober hingga Desember 2019.
Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih dari Rp 13,7 triliun.
Artinya, kasus Jiwasraya merupakan skandal yang lebih besar ketimbang Bank Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun.[aji]
- DPP MKGR Keluarkan SE, Adies Kadir: Kami Tegak Lurus Kebijakan Partai, Solid Dukung Airlangga Hartarto
- Usai Silaturahim ke Jokowi di Yogyakarta, Prabowo Bertandang ke Megawati di Teuku Umar
- Tak Pikirkan Hasil Survei, Bupati Fauzi Fokus Bangun Sumenep