Perekrutan PPK, Bawaslu Ngawi Ingatkan KPU Jangan Tabrak Prosedur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi mengingatkan KPU untuk berhati-hati dan jeli dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).


Sejumlah potensi kerawanan telah dipetakan dan menjadi titik fokus pengawasan selama proses rekrutmen berlangsung.

Hal itu disampaikan Abjudin Widiyas Nursanto Ketua Bawaslu Ngawi di sela-sela kegiatan internalnya. Dalam pengawasanya akan dipantau terus termasuk persiapan seleksi Computer Assisted Test (CAT).

Demikian juga sistem penilaian setiap materi tes baik wawancara, tulis maupun kelengkapan administrasinya.

“Kami memantau ya proses perekrutan PPK ini jangan sampai menabrak prosedur. Dan perlu diingat calon PPK harus berintegritas dan yang bersangkutan bukan sebagai anggota partai politik dan tim kampanye serta memperhatikan ketentuan 2 periode jabatan,” terang Abjudin pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum’at, (24/01).

Abjudin menambahkan, imbauan tersebut disampaikan agar tidak ada kesalahan prosedur dan administrasi selama dalam perekrutan PPK. Selanjutnya, sebagai pengawas pemilihan, Bawaslu Ngawi mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi perekrutan PPK dan mau memberikan informasi dan masukan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran.

Terpisah, Ketua KPU Ngawi Prima Aequina menjelaskan, dalam Pilkada 2020 mendatang dibutuhkan 95 orang PPK dari 19 wilayah kecamatan. Masing-masing kecamatan akan terisi 5 orang PPK.

Ia membenarkan animo pendaftar memang luar biasa jumlahnya tidak kurang 260 orang mendaftarkan diri ke KPU Ngawi.

“Kami masih memantau pendaftaran hingga Jum’at ini. Semoga nantinya, semua bisa turut serta seleksi, sesuai mekanisme berlaku, hingga nantinya kami bisa memperoleh susunan PPK yang netral dan profesional,” pungkas Prima.