Pembebasan Lahan untuk Bandara Kediri Tinggal 0,6 Persen

Pemerintah Kabupaten Kediri mengklaim pembebasan lahan untuk proyek pembangunan bandara tinggal menyisakan 0,6 persen.


Pernyataan ini disampaikan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno usia menemui Seketaris Kabinet Pramono Anung dan sejumlah menteri utusan dari Pemerintah di kantor Pendopo Kabupaten. 

Menurut keterangan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, tugas dari pemerintah daerah dalam ini hanya sebatas membantu investor untuk pembebasan lahan.

"Lah ini tinggal 0,6 persen dan itu batasnya 31 Januari 2020. Kalau lebih dari itu kongsinasi, nggak banyak kok tinggal 10 pemilik atau berapa itu," kata Bupati ditemui di pendopo.

Sejumlah pemilik lahan ini akhirnya bersedia melepas lahan atau rumahnya untuk dijual pada saat  mendekati batasan tenggat waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

"Jadi tanggal 31 itu berapa puluh yang mau, diselesaikan setelah tanggal 31 Januari 2020. Intinya mereka sudah mau," tandasnya.

Bupati menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberitahu terkait sosialisasi pembebasan lahan ini kepada masyarakat yang lahan atau tempat tinggalnya terdampak pembangunan bandara.

Bahkan tidak hanya Pemda, staff menteri pun turut datang langsung di Kediri untuk memberikan himbauan kepada masyarakat melalui beberapa kali pertemuan saat itu.

"Deadline tanggal 31 Januari, setelah itu sisanya yang hanya tinggal 10 atau 8 tersebut, kongsinasi. Dalam arti itu diserahkan BPN untuk dihitung kemudian uangnya dititipkan oleh Investor ke Pengadilan Negeri," Kata dia.

Seperti diketahui pada bulan April 2020 Pembangunan Down Breaking bandara Kediri akan mulai dilaksanakan.[adv/Kominfo]