Ranu Manduro Dibanjiri Wisatawan

Setelah viral di Istagram dan Twitter, keberadaan kawasatan wisata baru Ranu Manduro mulai dibanjiri wisatawan, tidak saja datang dari sekitar kawasan Ngoro Kabupaten Mojokerto, tapi juga dari luar kota Madiun dan Tuban.


Tak ayal yang semula jalan desa yang biasanya sepi kendaraan, hari Minggu menjadi penuh sesak bahkan tidak bisa lewat sama sekali kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Ranu Manduro.

Kawasan Ranu manduro sebesarnya merupakan sebuah lahan bekas galaian C yang dimiliki oleh PT. Wira Bumi Sejati dan telah ditutup dengan sebuah papan pengumuman. Namun setelah viral kini dibanjiri oleh para pengunjung, seperti yang terlihat Minggu (1/3).

Ranu Manduro yang berada di kawasan pegunungan Ngoro yang bersebelahan dengan kawasan Bromob Watukosok merupakan kawasan yang banyak terdapat tambang galian C.

Namun saat musim penghujan, kawasan itu menjadi hijau dan menarik ribuan pengunjung untuk datang ke Ranu Manduro yang penasaran dengan keindahan alamnya beupa hamparan padang rumput yang luas dengan background gunung Penanggunngan.

“Kami kesini karena penasaran, viral juga di media sosial sekalian menghabis akan waktu libur disini,” ujar Udin salah satu pengunjung dari Kabupaten Tuban.

Sejak pagi hari jalan menuju Ranu Manduro sudah dipadati pengunjung baik di area Ranu dan jalan menuju Ranu tersebut. Dikatakan Edi warga Manduro.

"Sejak pagi sudah dipadati pengunjung, kami dan warga sekitar berusaha memecah pengunjung ke beberapa jalur guna memperkecil kemacetan," jelasnya.

Meskipun sudah dipasang papan pengumuman bahwa tidak boleh memasuki area Ranu Manduro tetap saja para pengunjung nekat untuk melihat langsung. Saat di tanya masalah perizinan warga tidak tahu apa sudah ada kesepakatan dari pemilik lahan denganmasyarakat.

“Kami tidak tau soal perizinan maupun kerja sama,” ujarnya.

Banyaknya warga yang datang dari berbagai daerah diamnfaatkan oleh oknum dengan menarik sejumlah uang dengan alasan untuk pengaturan yang besarnya bervariasai antara Rp 5000 hingga Rp 10.000 per kendaraan.