Indonesia Darurat Covid-19, Pemerintah Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, merubah pelayanan kantor desanya dengan sistem online. Dimana, sebelumnya, warga mendatangi kantor desa untuk melakukan pengurusan administrasi namun kali ini warga di desa tersebut hanya menggunakan online.
- Pemkab Bondowoso Serahkan Bantuan Rp 253 Juta untuk Korban Gunung Semeru
- 101 Peserta Sekolah Perwira Diberangkatkan, Ini Tiga Pesan Kapolda Jatim
- Gubernur Khofifah Sebut Integrasi Data Jadi Kunci Efisiensi dan Transparansi Pembangunan Daerah
"Kita merubah sistem pelayanan manual menjadi sistem pelayanan online. Hal ini sesuai instruksi Bupati Probolinggo untuk mempersempit ruang gerak atau pencegahan Covid-19," jelas Kepala Desa Bulu Dimas Eko Romadoni, pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (24/03) siang.
Pelayanan online yang dimaksud, disetiap dusun di Desa Bulu sudah disediakan nomor kontak para pengurus. Sehingga, warga hanya menghubungi nomor kontak tersebut dan berkas dikirim secara online.
"Karena di Desa Bulu ini ada 7 dusun, sehingga setiap dusun sudah kita sediakan nomor kontak perangkat desa untuk melakukan pengurusan," katanya.
Setelah selesai di urus, sehingga perangkat desa di dusun itu menghubungi warga yang bersangkutan.
"Ini bukan hanya untuk pada saat sekarang saja, namun selamanya akan diberlakukan pelayanan di kantor desa ini," pungkasnya.
- Pemkot Surabaya Salurkan 6000 Paket Beras ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19
- Pastikan Pelayanan Baik, Pj Wali Kota Malang Kunjungi RSUD
- Satgas Penegakan Disiplin Bubarkan Parade Sound System di Probolinggo
ikuti update rmoljatim di google news