Guna memutus penularan Covid-19 dan melonjaknya pemudik, Dandim 0820 Probolinggo Letkol. Inf. Imam Wibowo meninjau langsung kawasan physical distancing. Peninjauan dan sekaligus peresmian portal itu dilakukan di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
- MS Glow`Patenkan Inovasi Baru
- Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani Petrokimia Gresik Beri Solusi Alternatif
- Bansos Covid-19 Malang Jadi Temuan BPK, LSM Pro Desa Soroti Mutu Beras
"Penerapan kawasan tertib physical distancing pada perumahan dan ruas jalan tertentu dimulai hari ini sampai batas yang belum ditentukan," jelas Dandim 0820 Probolinggo, Letkol. Inf. Imam Wibowo seperti dikutip Kantor Berita RMOJatim, Sabtu (25/4) siang.
Menurutnya, penerapan physical distancing di kelurahan tersebut, untuk menghindari pemudik yang keluar masuk di area itu. Sehingga dengan diterapkan kawasan physical distancing, bisa meminimalisir adanya virus asal Kota Wuhan China ini.
“Ini kita berlakukan karena melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini sebagai upaya pemerintah dalam menjegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19," tegasnya.
Selain itu, masih kata Dandim, portal di kelurahan tersebut akan ditutup setiap pukul 18.00 WIB sampai hingga pukul 05.00 WIB.
"Hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah untuk melaksanakan phycical distancing di wilayahnya masing-masing," katanya.
Lebih lanjut, pembuatan portal tersebut untuk mengurangi angka kriminalitas di Kota Probolinggo.
"Ini juga untuk mengurangi angka kriminalitas. Sehingga, warga di daerah sini (Sukabumi) benar-benar aman," pungkasnya.
- Bupati Yuhronur Gerak Cepat Tangani Tanggul Waduk Rancang Lamongan yang Jebol
- Khofifah Ajak HIPMI Bangkitkan Ekonomi Pemuda Produktif
- Positif Covid Melonjak, Kapolres Jember Akan Evaluasi Penggunaan Dana Desa