Lamongan Targetkan 10 Ribu Rapid Test Massal

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan gencar melakukan rapid test secara massal untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Hingga akhir Mei nanti ditargetkan sudah bisa melaksanakan hingga 10 ribu rapid test," kata Ketua GTPPC Lamongan, Fadeli saat meninjau pelaksanan rapid test massal di Pasar Sidoharjo, Lamongan, Kamis (14/5).

Menurutnya, rapid test massal dan sebanyak-banyaknya sengaja dilakukan agar bisa segera menemukan yang positif, untuk kemudian diisolasi agar tidak menyebar dan tidak terlambat mendapatkan penanganan medis.

"Beberapa tempat keramaian sudah disasar untuk dilakukan rapid test massal. Seperti pasar, tempat pelelangan ikan dan perusahaan padat karya," terangnya.

Sampai saat ini GTPPC Lamongan sudah melaksanakan hingga 5.229 rapid test. Termasuk melalui Afias 6 yang dibeli secara mandiri.

Fadeli mengungkapkan, kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker ketika diluar rumah cukup tinggi. 

“Saya lihat kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker cukup tinggi. Tadi saya lihat (di pasar) hanya satu dua yang tidak memakai,” katanya

Fadeli menyebutkan jika penjual dan pembeli di pasar sudah dapat diatur dengan baik, sehingga tidak bergerombol. 

Terpisah, juru bicara GTPPC Lamongan Taufik Hidayat menyampaikan sudah ada standar operasional ketat terkait pelaksanaan rapid test massal tersebut. Jika ada kasus reaktif, akan ditangani secara cepat. 

"Bagi yang reaktif, akan diambil spesimennya melalui swab. Selama masa menunggu hasil laboratorium swab, diwajibkan untuk isolasi mandiri," terangnya. 

GTPPC kemudian melakukan tracing kepada kontak erat, seperti keluarganya dengan dilakukan tes menggunakan afias 6. 

"Selama masa isolasi mandiri di rumah, tetap dilakukan pengawasan secara ketat oleh tim kesehatan. Sehingga penularan dapat ditekan," jelasnya.

Sementara di fasilitas umum yang ditemukan kasus reaktif, akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara terus menerus selama tujuh hari dan memperketat perlakuan protokol kesehatan.