Bantuan Covid-19 Kabupaten Kediri Tidak Boleh Dobel dan Harus Tepat Sasaran

Pemkab Kediri menggelar rapat koordinasi penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19. Rapat tersebut diikuti oleh 8 orang, yakni camat, Kepala Dinas Sosial, DPMPD, Bappeda, BPBD, Karang Taruna dan perwakilan Guru SD. Dengan tetap memakai masker dan jaga jarak, rapat tersebut dilaksanakan di Joglo Pemkab Kediri. 


Bupati Kediri Haryanti Sutrisno menyampaikan, penyaluran bantuan membutuhkan data yang benar-benar valid. Sasarannya adalah orang yang tidak mampu, termasuk orang tidak mampu baru, seperti pedagang di sekolah yang tidak mendapat penghasilan karena sekolah diliburkan.

“Saya harap data-data yang ada di desa harus segera valid dan clear. Sedangkan untuk penyaluran bantuan, semua gugus tugas desa harus aktif dan terlibat, termasuk Karang Taruna, tokoh masyarakat dan guru SD. Masing-masing bertanggung jawab, sehingga pembagian bisa tepat sasaran dan terpantau. Jangan sampai ada yang mendapat dobel, atau yang seharusnya mendapat malah tidak menerima,” tegas Bupati.

Penerima bantuan beras ini adalah di luar penerima program PKH, BPNT, bantuan dari Pemprov dan Kemensos, sehingga terjadi pemerataan.

Bupati Haryanti juga menyinggung dana desa yang digunakan untuk BLT. “Seperti bantuan-bantuan yang lain, ini tidak boleh dobel. Sambil menunggu data dari Pemprov dan Kemensos, saya ingatkan untuk hati-hati,” pesan Bupati.

Penggunaan dana desa juga dialokasikan untuk kegiatan padat karya serta mengoptimalkan pencegahan Covid-19 di desa.[kominfo/adv]