Akibat Pipa PDAM Uinsa Jebol, Warga Beli Air Gunakan Gerobak

Jebolnya pipa PDAM yang diakibatkan oleh kontraktor yang sedang melakukan proses pembangunan kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) dikawasan Tambak Sumur Gunung Anyar Surabaya membuat warga geram.


Pasalnya untuk mendapatkan air terpaksa warga harus dengan menggunakan gerobak.

“Setelah itu saya berfikir proses seperti ini melelahkan dan saya membayangkan ketika ribuan orang menggeledek seperti saya tampaknya cukup susah,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/5).

Politisi Partai Gerindra ini, melihat kontraktor besar di surabaya saat ini nampaknya sedang berkompetisi menghancurkan saluran pipa PDAM Surya Sembada.
Sebab kejadian jebolnya pipa PDAM ini bukan pertama kali namun sudah berulang kali terjadi.

“Kedua kami juga melihat kasus yang kemarin yang nampaknya tidak lagi menjadi sebuah pembelajaran bagi kontraktor lain,” tandasnya.

Oleh karena itu Thony melihat adanya dugaan sebuah permainan perizinan sehingga tanggung jawab pertama terletak pada kontraktor, tetapi tidak menutup kemungkinan pihak lain yang turut bertanggung jawab perlu diuji juga.

“Sampai berapa jauh mereka terlibat dalam proses jembolnya pipa PDAM ini,” katanya.

Selain itu pemilik proyek ataupun pemberi perizinan termasuk PDAM sendiri apakah lalai atau seperti apa dan tidak menutup kemungkinan ini menjadi sebuah gugatan hukum yang nantinya bisa memberikan pembelajaran bagi semua pihak.

“Tetapi yang tidak kalah penting adalah kami mencoba untuk hadir jika lah masyarakat susah agar bisa berikan menjawaban semua itu, selain itu kami juga mewakili pribadi pribadi kami sendiri,” tandasnya.

Melalui kuasa hukum, menurut Thony yang juga mewakili warga lainnya yakni Arif Fathoni menyampaikan gugatan (class action lawsuit) atas jebolnya pipa PDAM diakibatkan oleh kontraktor yang sedang melakukan proses pembangunan kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) dikawasan Tambak Sumur Gunung Anyar Surabaya.

Semetara Kuasa Hukum warga M Sholeh mengatakan, kejadian ini pernah terjadi beberapa waktu lalu tiang pancang pembangunan masjid, kalau ini dibiarkan maka sebagai pelanggan sangat dirugikan.

“Kita sebagai pelangganan inikan sangat dirugikan, bagaimanapun yang mananya air kebutuhan yang vital semua butuh air,” ujar M Sholeh SH. Senin (18/5) lalu saat jumpa press di gedung DPRD Surabaya.

M Sholeh SH menjelaskan, mulai kemarin rumah A Hermas Thony dan Arif Fathoni termasuk rumahnya sudah tak dialiri air PDAM.

“Kita memperkirakan, dari 18 Kecamatan ini yang terdampak minimal ada diatas 100 ribu pelanggan (PDAM),” ungkapnya. 

Untuk itu, M Sholeh SH berharap, siapapun kontraktornya harus berhati hati, kalau kejadian seperti ini maka kontraktor harus bertanggung jawab, tidak hanya memperbaiki saja.

“Tapi bertanggung jawabnya kepada pelanggan (PDAM) yang dirugikan akibat terkendali aliran air (PDAM) ini,” terangnya.

M Sholeh SH menambahkan, gugatan ini adalah class action, artinya gugatan perwakilan masyarakat yang dirugikan yang diwakili oleh dua orang yakni A Hermas Thony dan Arif Fathony sebagai wakil ketua dewan dan anggota DPRD Surabaya.

“Menurut saya ini sangat bagus, kenapa ?,” katanya.

Menurutnya, ini bentuk kongkrit sebagai wakil rakyat yang mewakili rakyatnya yang sedang membutuhkan, untuk itu pihaknya berharap ketika (Gugatan) ini menang dan terjadi perdamaian.

“Saya sudah matur (sampaikan) ke Mas Thony dan Fathoni juga, kalau uang itu didistribusikan kepada ke seluruh pelanggan kita akan mengalami kesulitan,” katanya.

“Apakah lebih baik sampaikan ke publik lek menang uangnya kita sumbangkan ke penanganan covid-19 dan ini menurut saya lebih punya nilai yang humanis,” pungkasnya.