Bentrokan Antar Perguruan Silat Kembali Terjadi, Bukti Aparat Kurang Tegas

Ketidaketegasan aparat keamanan memicu bentrokan antar perguruan pencak silat di wilayah Saradan kabupaten Madiun. Pernyataan tersebut diutarakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga ketua cabang perguruan silat di kabupaten Madiun Y. Ristu Nugroho. Ristu juga menyayangkan sistem pengamanan yang diterapkan oleh aparat saat menjaga massa perguruan silat saat melintas di wilayah Saradan.


"Itu kan menjadi langganan setiap ada kegiatan seperti disana pasti ada kejadian, seharusnya kalau itu menjadi titik rawan pasti ada BKO atau konsentrasi khusus. Meskipun kami paham konsentrasi ada di titik pengadilan, tetapi kan titik - titik rawan yang dilalui juga harus di jaga," terang Ristu kamis (18/6).

Diberitakan sebelumnya pada senin (16/6) di Bakorwil Madiun telah disepakati, saat sidang putusan gugatan salah satu perguruan silat di kabupaten Madiun. Massa dari luar kota dilarang masuk ke wilayah Madiun. Namun dalam kenyataannya ribuan massa dapat masuk ke dalam wilayah Madiun baik kabupaten maupun kota Madiun.

"Ternyata masih banyak rombongan yang masuk, alasanya kedatangan mereka tidak bergerombolan, dan ternyata datangnya masih bergerombolan. Saya punya bukti videonya, kalau itu disekat di perbatasan antara Nganjuk dengan Madiun saya kira selesai tidak akan sampai disini, Itu kan harus di antisipasi titik - titik perbatasan Madiun disekat jangan boleh masuk," tegas Ristu.

Sementara itu usai bentrokan, Kapolres Madiun AKBP Edwwi Kurniyanto bersama Forkopimda Kabupaten Madiun langsung turun ke lokasi. Kapolres bersama Forpimda kabupaten Madiun sepakat menindak pelaku serta bertanggung jawab untuk memproses apa yang terjadi di lokasi tersebut. Mulai, kerugian material, korban jiwa, maupun hal - hal yang lainnya.

“Kita buat kesepakatan, saya akan segera memproses ataupun mencari pelaku – pelaku yang ada di sini, dan akan memprosesnya secara hukum secepatnya. Bantu kami dan kerjasamanya untuk segera dapat menemukan pelakunya dan bisa kita proses. Saya sepakat dan berjanji mudah – mudahan segera terselesaikan masalah ini, “ tegas Kapolres Madiun.

Sekedar diketahui, pada kamis (18/9) dinihari ribuan massa dari perguruan pencak silat memasuki wilayah kabupaten Madiun. Massa gabungan dari berbagai daerah masuk dengan menggunakan sepeda motor dan banyak dari mereka masih remaja usia belasan tahun tidak menggunakan masker. Terkesan mengabaikan protokol kesehatan saat pandemik covid-19.