Sabet Penghargaan di JDIH Jatim Award 2023, Wali Kota Malang: Ini Komitmen Kita

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa/Ist
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa/Ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi, kali ini Kota Malang sukses menyabet penghargaan sebagai Terbaik V Kabupaten/Kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023.


Yang mana, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/6) 

"Alhamdulillah, Kota Malang kembali meraih prestasi. Kali ini penghargaan Kabupaten/Kota Pengelola JDIH terbaik di Jawa Timur untuk tahun 2023. JDIH sendiri merupakan wadah pendayagunaan bersama berbagai dokumen hukum yang dikelola secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan," ungkap Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko yang akrab dipanggil Bung Edi. 

Masih kata Bung Edi, melalui JDIH ini masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan mudah, dimanapun dan kapanpun. Karena produk-produk hukum Pemkot Malang telah terdokumentasikan dengan baik. 

"Ini menjadi sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, dan mudah. JDIH Kota Malang dapat diakses pada laman https://jdih.malangkota.go.id/, " terangnya. 

Di lain tempat, Wali Kota Malang H. Sutiaji menyampaikan rasa syukur, atas prestasi yang diraih Kota Malang. Ia pun menyatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna mengoptimalkan pelayanan publik.

"Dalam menguatkan pelayanan prima, ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Malang. Apalagi di era keterbukaan informasi  ini, masyarakat membutuhkan informasi itu dengan cepat dan akurat. Seperti kebutuhan akan dokumentasi dan informasi hukum. Maka kami Pemerintah Kota Malang harus bisa memberikan kemudahan tersebut. Diantaranya melalui JDIH ini,” terangnya. 

Tak hanya itu, ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja tim pengelola JDIH Kota Malang.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras super tim Pemkot Malang, bukan semata kerja wali kota atau wawali saja. Tentu apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran tim pengelola JDIH Kota Malang. Jadikan ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi memberikan berbagai kemudahan layanan untuk masyarakat,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, dalam penerimaan penghargaan JDIH Jatim Award ini ada lima daerah. Selain Kota Malang, empat daerah lainnya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Tuban.[adv]