Terkuak Asal Beras Apek dan Berkutu di Madiun

Beras tidak layak konsumsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tersebar di wilayah kabupaten Madiun, Jawa Timur, ternyata berasal dari suplier beras mitra Bulog.


Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi B DPRD kabupaten Madiun, Rabu (8/7).

Dalam RDP tersebut, Suwito, Ketua Perpadi Kabupaten Madiun yang juga mitra Bulog menjelaskan tentang mekanisme pengambilan, pengolahan hingga pengiriman beras BPNT ke E-Warung.

Dalam keterangannya, beras BPNT tersebut merupakan beras campuran. Jadi beras milik Bulog dioplos dengan beras milik suplier yang dibeli di luar Bulog. Tujuannya agar beras tersebut layak konsumsi, sebab imbuh Suwito jika tidak dioplos beras dari Bulog tidak tahan lama.

Terkait soal kutu yang ada diberas menurut Suwito banyak hal yang mempengaruhi. Terlepas semuanya serta menjaga kondusifitas kabupaten Madiun. Pihak supplier dalam RDP dengan komisi B, berkomitmen siap untuk mengganti beras yang bau apek dan berkutu tersebut.

"Kita bagaimanapun bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur. Apabila ada beras yang berkutu kita berkomitmen untuk mengganti. Soal kutu itu banyak faktor mas. Bisa saja itu mungkin faktor penyimpanannya, meski penyimpanannya baru satu hari. Karena itu karaternya seperti itu. Kita sebagai apa namanya orang yang diselepan. Jadi dalam semalem bisa saja itu," ungkap Suwito dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Soal penunjukan sebagai suplier mitra Bulog sub divre 4 Madiun dirinya mengaku diberi surat penunjukan dari Bulog sebagai suplier beras BPNT dan bukan kerjasama antar lembaga.

"Ya kita ditunjuk dari Bulog, tapi gini ya perlu saya tegaskan. Kita ditunjuk by name. Ini gak ada kaitannya dengan apa namanya kerjasama antar lembaga ya. Lima belas suplier ini pun tidak semua anggota perpadi. Berdasarkan surat penunjukan dari Bulog," terang Suwito.

Dketahuii pihak supplier ditunjuk sebagai manajerial supplier sembako serta penyedia komoditas bantuan pangan non tunai sesuai surat edaran menteri sosial nomor 01 tahun 2019.