Bupati Jombang Launching Kampung Tangguh Industri

Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di sektor industri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang membentuk Kampung Industri Tangguh Covid-19.


Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho meresmikan Industri Tangguh Covid-19 PT CJ Feed Jombang, yang berada di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri feedmill atau makanan ternak ini dinilai layak menjadi percontohan, sehingga Bupati Jombang meresmikannya menjadi Industri Tangguh Semeru.

“Penerapan protokol kesehatan pada perusahaan PT CJ Feed Jombang ini sudah sangat bagus. Ada akses jalan juga disediakan khusus. Sehingga kita jadikan percontohan dalam membetuk industri tangguh," kata Mundjidah Wahab, Kamis (9/7).

Lebih lanjut Bupati Mundjidah mengingatkan bahwa Kabupaten Jombang ini masih transisi new normal belum masuk new normal. Masyarakat diharapkan menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh longgar meski akses ekonomi telah dibuka.

“Dengan adanya penerapan protokol kesehatan, bisa menjamin keberlangsungan industri di tengah pandemi Covid-19. Tentunya, kita akan terus mendorong agar sektor industri lebih banyak lagi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," terangnya.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho sangat mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih perusahaan menggunakan akses satu pintu masuk dan sangat memudahkan dalam penerapan protokol kesehatan.

PT CJ Feed Jombang sangat layak menjadi Industri Tangguh Semeru. Perusahaan ini memiliki komitmen untuk mencegah penularan Covid-19 dan hari ini sudah kami resmikan. Yang terpenting nanti pelaksanaannya harus bagus juga, dan semoga ini bisa menjadi contoh bagi industri lainnya di Kabupaten Jombang," ujarnya.

Terpisah, Direktur PT CJ Feed, Park Jae Geol menjelaskan bahwa pihaknya selama adanya pandemi covid 19 sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang diberlakukan. Terlebih perusahaan selama pandemi tidak ada pengurangan karyawan atau PHK.

“Tadi kami sudah menguraikan sesuai dengan regulasi dari pemerintah dan sudah menerapkan protokol kesehatan dalam upaya melindungi karyawan yang bekerja diperusahaan, selanjutnya keluarganya dan masyarakat," pungkasnya.