Jika JC Wahyu Setiawan Ditolak, Patut Dicurigai Komitmen KPK Bongkar Suap Nihil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan opsi whistle blower untuk mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan jika pengajuan justice collaborator (JC) tidak dikabulkan.


Menanggapi hal itu, Dosen komunikasi Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah mengatakan, apa yang disampaikan KPK sangat memprihatinkan jika peluang JC yang diajukan Wahyu ditolak.

"JC tidak memiliki dampak buruk bagi KPK, justru sebaliknya ia akan menuntun kasus ini menuju penjahat lainnya," ucap Dedi Kurnia Syah dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/7).

Sehingga kata Dedi, jika KPK memutuskan menolak pengajuan JC dari Wahyu, maka komitmen KPK untuk menguras informasi yang dimiliki Wahyu soal dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menjeratnya maupun perkara dugaan rasuah lainnya patut dipertanyakan.

"Dengan keputusan ini, patut dicurigai jika KPK nihil komitmen untuk menguras semua informasi Wahyu atas kasus yang menjeratnya," pungkasnya.