Mendekati perayaan Idul Qurban atau Hari Raya Idul Adha 1441 H, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab salurkan hewan kurban ke pelosok Kabupaten Jombang, Rabu (29/7).
- Polres Jombang Peringati Isra Mi'raj, Mbah Bolong: Shalat Adalah Mi'rajnya Orang Mukmin
- Rekomendasi DPRD Banyuwangi atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021: Harus Ada Kebijakan Super Prioritas
- Iriana Jokowi Apresiasi Kader PKK yang Bekerja Melebihi PNS
“Terima kasih, Baznas Jombang yang telah memiliki terobosan baru menyalurkan hewan kurbannya di pelosok desa agar merata. Ini kali pertama Baznas menyalurkan atau mendistribusikan hewan kurban hingga ke pelosok desa," kata Bupati Jombang usai menyerahkan hewan kurban secara simbolis di Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Mundjidah Wahab menambahkan bahwa selama ini memang distribusi hewan kurban dikota atau di perumahan sangat menumpuk, maka perlu ada terobosan untuk pemerataan yakni dengan pendistribusian hewan kurban ke pedesaan.
Tradisi tebar kurban kepelosok ini bisa terus dilakukan, dan tahun berikutnya harus bertambah banyak agar bisa disalurkan ke kecamatan lainnya.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama Baznas menyalurkan 30 hewan kurban berupa kambing dan dua lembu di dua kecamatan yakni Bandar Kedungmulyo dan Kecamatan Perak. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan barokah," tutur Mundjidah.
Disampaikan Bupati Jombang bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengacu Surat Edaran Menteri Agama dan Gubernur Jatim, tentang pelaksanaan sholat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid, mushola atau lapangan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Pemerintah telah memberikan himbauan bagi anak kecil dan lansia yang mempunyai riwayat penyakit bawaan agar seyogyanya tidak ikut melaksanakan jamaah sholat Ied di masjid atau mushola.
“Bagi seluruh warga agar tidak melakukan takbir keliling dan diperkenankan melaksanakan gema takbir hanya di masjid dan musholla,” terangnya.
Bupati Jombang berharap pada waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, panitia kurban harus memperhatikan protokol pencegahan Covid yang telah ditetapkan. Terlebih tempat juga harus sudah dibersihkan disemprot disinfektan.
“Hindari kerumunan di waktu pengambilan daging kurban. Panitia harus mendistribusikan dan mengantarkan langsung ke rumah rumah warga," pungkasnya.
- Inspektorat Surabaya Bakal Tindak Tegas Oknum ASN Pungli Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021
- Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Daerah di Kota Surabaya Tembus Rp 579,7 Miliar
- GoTo dan YABB Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru