Ribuan Pengendara Kena Tilang dan Teguran Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 di Jombang

Pengendara bermotor yang melanggar ditilang petugas/RMOLJatim
Pengendara bermotor yang melanggar ditilang petugas/RMOLJatim

Sebanyak 4.046 pengendara mendapat tindakan tilang dan teguran selama Operasi Patuh Semeru berlangsung diKabupaten Jombang. Operasi Patuh Semeru dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang dalam kurun waktu 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga tanggal 05 Agustus 2020.


Dalam operasi patuh yang berlangsung 14 hari, total ada 4.046 pengendara yang terjaring dan diberikan tindakan tilang, juga teguran selama kegiatan operasi patuh semeru di Kabupaten Jombang," terang, Iptu Mulyani, Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Kamis (06/08/2020)


Munlyani menjelaskan bahwa dari total yang terjaring, sebanyak 1.013 pengendara dilakukan penindakan tilang, Sedangkan untuk 2.033 pengendara dilakukan teguran simpatik. Dengan rincian pelanggaran yakni 92 pelanggaran, melawan arus, 356 Pelanggaran pengendara di bawah umur.


Kemudian, lanjut Mulyani membeberkan sebanyak 90 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, 132 pelanggaran pengendara tanpa helm, 29 Pelanggaran Kendaraan kelebihan muatan atau overload, dan pelanggaran lain-lain sebanyak 314 pelanggaran.


"Selama operasi patuh semeru 2020 untuk barang bukti yang disitia yakni sebanyak 108 SIM, 892 surat tanda kendaraan bermotor serta untuk kendaraan roda dua yang berhasil disita sebanyak 13 kendaraan," tambahnya.


Lebih lanjut Mulyani menambahkan dalam pelaksanaan operasi patuh Semeru 2020, metode yang dilaksanakan dengan metode hunting system serta razia stasioner untuk menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yang menyebabkan fatalitas tinggi untuk kecelakaan.


"Pelaksanaan razia stasioner yang dilakukan oleh anggota satlantas polres jombang tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan mengenakan alat pelindung, mulai dari mengenakan masker, sarung tangan hingga alat pelindung muka atau Faceshield," imbuhnya.


"Selain itu, bagi pengendara yang melintas sebelum dilakukan tindakan penilaian, dilakukan pengukuran suhu tubuh serta penyemprotan cairan jenis hutan terhadap kendaraan yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ungkapnya.

"Anggota satlantas juga mensosialisasikan kepada pengendara untuk tetap menggunakan masker, karena sangat penting guna melindungi diri saat beraktifitas diluar rumah serta untuk memutus rantai penyebaran covid 19, dan bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, diberi masker," pungkasnya.