Operasi Patuh Semeru 2023 Polrestabes Surabaya, Pelanggaran Turun

Operasi patuh Semeru Surabaya
Operasi patuh Semeru Surabaya

Operasi Patuh Semeru 2023 sudah berjalan satu pekan, Sebanyak 3.701 pengendara di Surabaya ditilang selama satu Minggu operasi Patuh Semeru 2023 sejak Senin (10/7/2023) hingga Minggu (16/7). Pelanggar diklaim menurun. 


Dari data yang di himpun, 3.701 penindakan itu terdiri dari 2.547 penindakan dati E TLE Statis, 449 E TLE Mobile dan 705 tilang manual. Polrestabes Surabaya juga melakukan teguran terhadap 43.330 kendaraan.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, secara umum, tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik, khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Di banding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun. 

"Tapi jumlah dan angka tersebut semakin berkurang, artinya ada peningkatan kepatuhan. Kalau kita lihat beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah kota,"  ujar AKBP Arif. 

Seperti misalnya tidak menggunakan helm, pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar. 

Arif menyebut, penurunan pelanggaran ini terjadi di jalan protokol atau tengah kota. Sementara di pinggiran kota masih tinggi. 

"Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara perbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek banyak pelanggaran di siang hari seperti lawan arus, nah itu kita treatment terus. Kita penindakan di sana. Harapannya masyarakat di lokasi itu semakin meningkat kepatuhannya," ungkap Arif. 

Ia mengklaim, penurunan ini karena pihaknya giat melakukan penindakan. Sehingga kepatuhan pun menungkat. 

"Bisa turun, karena kita giat melakukan penindakan. Karena penindakan bukan cuma tilang, menegur itu juga penindakan," pungkasnya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi di konfirmasi tempat terpisah, bahwa Operasi Patuh Semeru di gelar 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, agar para pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas.