Bupati Jember Maju Sebagai Calon Independen, Faida: Alhamdulillah Tidak Ada Satu Suara yang Kami Beli Dari Rakyat 

Bupati Jember, Faida/Repro
Bupati Jember, Faida/Repro

Menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2020, Bupati Jember Faida memilih untuk maju sebagai independen. 


Hal ini disampaikan Faida dalam sebuah video diskusi yang beredar luas di masyarakat. Video tersebut beredar usai Faida menjadi panelis dalam webinar dengan topik ‘Perempuan Sebagai Kepala Daerah’ di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa (25/8) lalu. 

“Saya sejatinya tidak merancang untuk maju secara independen, apalagi saya incumbent. Namun seperti biasa dinamika perebutan rekom, perjuangan mendapatkan rekom, meskipun kita pernah berkonstribusi kepada partai, kepada peningkatan suara, itu tidak otomatis lalu kita mendapatkan rekom kembali,” terang Faida sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (2/9). 

Ditambakan Faida, dirinya memilih maju dari jalur perseorangan, karena tetap berpihak pada rakyat.  

“Apapun, yang penting kita tidak boleh pisah dengan rakyat. Selama kita diingini rakyat, mendapat rekom atau tidak dari partai, kebersamaan itu akan menguatkan dalam pembangunan ke depan,” tuturnya. 

Faida menceritakan pengalaman dari tahun 2015, di mana saat itu dirinya mendapat rekom dari partai tanpa mahar. 

“Itu memang terjadi (rekom tanpa mahar). Dan saya tidak membayar rekom tersebut, baik dari PDI Perjuangan maupun dari Nasdem. Namun pada periode kedua ini, belum ada rekom yang turun sampai hari ini di Kabupaten Jember. Dan Alhamdulillah dapat rekom dari rakyat dan berhasil lolos dari verifikasi faktual KPU,” jelasnya. 

“Dan Alhamdulillah, tidak ada satu suara pun yang kami beli dari rakyat. Karena kepercayaan rakyat ini membuat saya layak berjuang 5 tahun ke depan karena rakyat memberi kepercayaan,” imbuhnya. 

Dari 120 ribu suara minimal yang dipersyaratkan oleh KPU, lanjut Faida, tim relawan Faida berhasil mengumpulkan suara sebanyak 250 ribu suara dalam waktu 10 hari.

“Namun kami hanya sempat memasukkan dalam silon KPU sebanyak 180 ribu. Dan kami pastikan tidak ada suara berbayar untuk dukungan itu. Ini menunjukkan masyarakat Jember semakin sehat dan dewasa dalam Pilkada,” tegasnya.  

Sebaliknya Faida mengkritik adanya rekom partai di mana para calon diharuskan membayar mahar terlebih dahulu supaya dapat rekom. 

“Kalau dalam Pilkada itu mencari rekom saja perlu uang bermiliar-miliar, sementara gajinya bupati semua orang tahu rata-rata Rp 6 juta dan biaya insentif dan lain-lain, saya pastikan sulit menjadi pemimpin yang tegak lurus, apabila mengawali pencalonan Pilkada dengan cara-cara yang kurang hormat,” ujar Faida. 

“Membeli kesempatan, membayar kepercayaan, itu bukan suatu awalan yang baik dan saya yakin itu tidak akan mendapat ridho dari Allah SWT,” tandas bupati perempuan pertama di Jember ini. 

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Faida mendapat pemakzulan dari DPRD Jember. Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Jember pada 22 Juli 2020 lalu, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember menyepakati penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang sebelumnya sudah diajukan dalam Hak Interpelasi dan Hak Angket.

Isinya, meminta Mendagri memberhentikan Bupati Jember, Faida karena melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan, seperti melanggar sistem merit dalam mutasi jabatan, mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi jabatan ASN dan tidak adanya kuota CPNS tahun 2019. 

Selain itu, Bupati Faida dinilai mengabaikan perintah Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk menghapus 15 SK Pengangkatan Dalam Jabatan dan 30 Perbup terkait KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja).