Hari Pertama Pasangan Yoni dan Ikbar Daftar ke KPU Kabupaten Mojokerto

Pasangan cabup dan cawabup Yoko Priyono dan Choirunnissa (Yoni) saat mendaftarkan ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto/RMOLJatim
Pasangan cabup dan cawabup Yoko Priyono dan Choirunnissa (Yoni) saat mendaftarkan ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto/RMOLJatim

Pendaftaran pasangan calon Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Mojokerto mulai dibuka dengan pendaftaran pertama pasangan cabup dan cawabup Yoko Priyono dan Choirunnissa (Yoni) mendaftarkan ke kantor KPU Jl. R.A.A.K. Adinegoro, Sooko Mojokerto, Jumat (4/9). 


Pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian dan TNI, pasangan Bacalon Yoni hadir bersama rombongan ke kantor KPU. Yoni yang usung oleh 2 partai yaitu Partai Golkar dan PPP dengan total 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto, masing-masing untuk partai Golkar 6 kursi sedangkan PPP 5 kursi.

Bacabup Mojokerto, Yoko Priono usai mendaftar mengatakan, “Alhamdulilah kita yang pertama, di KPU. Dalam arti, yang pertama berkasnya lengkap, kemudian apapun nanti harus jadi nomor satu di Mojokerto,” katanya. 

Yoko mengungkapkan dirinya sudah mengundurkan diri dari PNS Pemda Mojokerto sejak 1 September 2020.

“Saya sebelum mengajukan pendaftaran sebagai bakal Bupati Mojokerto, sebenarnya, saya pada saat mendaftarkan saya sudah mengundurkan diri dan saya konsisten, sudah pensiun per 1 September dan pada hari ini  jadi saya bukan pegawai negeri dan bebas”, ungkapnya.

Sementara pendaftaran Bacanup dan Bacawabup Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) menjadi bakal calon pasangan (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto kedua yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dengan diantara ratusan pendukung dan simpatisan.

Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra datang ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto bersama simpatisan yang berangkat dari Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. 

Hadir juga Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin. Sesuai protokol kesehatan, Bapaslon Ikbar (Ikfina-Barra) hanya diperbolehkan masuk sebanyak 16 orang. Jumlah ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 terkait pembatasan jumlah pendukung yang boleh masuk.

Ikbar didukung enam partai politik yakni NasDem, Partai Hanura, PAN, PKS, Partai Gerindra serta Partai Demokrat. NasDem memiliki tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, PAN dua kursi, PKS empat kursi, Partai Gerindra tiga kursi serta Partai Demokrat lima kursi. Jika diakumulasi keenam parpol berjumlah 19 kursi.

Usai verifikasi kelengkapan surat pendaftaran Yoni selesai, Ikbar baru diperbolehkan masuk Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto. 

Setelah melakukan cek suhu tubuh dan cuci tangan, rombongan Ikbar dipersilahkan masuk. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto, Ayub Busono mewakili Ikbar memberikan sambutannya.

“Kami dengan Bacalon dan parpol pengusung, hadir lengkap beserta Ketua DPC. Kami mendaftarkan calon ke KPU. Mudah-mudahan pendaftaran bisa berjalan lancar, tidak ada kendala satupun dan insya Allah semua berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya.