Polda Jatim Grebek THM di Kota Madiun

Tim dari Unit III Asusila, Ditreskrimum Polda Jatim gerebek tempat hiburan malam di Kota Madiun Rabu (9/9) malam.


Dilansir dari tribratanewspoldajatim.com, tempat hiburan malam bernama In Lounge Pub & Karaoke tersebut diduga menyediakan LC atau pemandu lagu yang dapat melakukan layanan seks dengan pengunjung.

Awalnya, polisi menerima informasi bahwa waiters di In Lounge Pub & Karaoke menyediakan layanan seks antar LC dengan pengunjung Pub. Informasi  kemudian ditindaklanjuti dan terbukti
Saat penggerebekan langsung  di temukan seorang LC beserta tamu sedang melakukan hubungan seks di kamar mandi room In Lounge Pub & Karaoke.

Dari penggrebekan itu turut diamankan barang bukti  berupa uang tips papi Rp 400.000, uang tips ML Rp 1.500.000, uang tips LC, bill dari kasir, kondom bekas, kondom belum terpakai, celana dalam pria dan celana dalam wanita.

Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memberikan sanksi terhadap pengelola tempat hiburan malam sebelum ada kepastian hukum dari pihak yang berwenang.

"Kami masih belum tahu hasilnya seperti apa. Kami masih menungu hasil dari Polda Jatim, baru bisa melangkah selanjutnya. Jadi kami belum bisa melangkah sebelum ada kepastian hukum," pungkasnya, Minggu (13/9) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.