Penegakan Disiplin, Polres Pasuruan Launching Covid Hunter

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Dalam rangka adanya operasi Yustisi Inpres No 6 Tahun 2020, Polres Pasuruan melaunching kendaraan dinas team covid hunter.


Kendaraan tersebut digunakan untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polres Pasuruan.

Kamis (17/09/2020), dalam launching yang dilaksanakan nampak dihadiri oleh Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf, SE, MMA; Dandim Pasuruan Letkol Arh. Burhan Fajar Arfian S.Sos.; Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., S.H., M.H.; Kasat Pol PP Bhakti Jati Permana S.Sos. M.Si.

"Adanya launching kendaraan Covid Hunter ini diharapkan agar dapat selalu beroperasi dalam penegakan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," terang AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Tak hanya itu, kendaraan Covid Hunter akan dilengkapi dengan alat kelengkapan Protokol kesehatan dan akan digunakan oleh Aparat Gabungan yaitu untuk anggota TNI, Polri dan Sat Pol PP.

Setelah dilakukan pengecekan
kelengkapan kendaraan oleh Kapolres dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan, acara dilanjut dengan pemakaian Rompi Penegak Hukum Inpres No 6 Th 2020, yang terdiri dari jajaran TNI, Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan.

"Mengingat kasus penyebaran covid-19 semakin bertambah diwilayah Kabupaten Pasuruan, kita harus bisa sadar diri dan selalu mengingatkan orang terdekat untuk menjalanjan protokol kesehatan," ujar Kapolres Pasuruan.

Usai peresmian dilaksanakan, seluruh kendaraan Covid Hunter langsung dipakai untuk berpatroli dibeberapa tujuan operasi Yustisi, yakni di Kecamatan Gempol, Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Sukorejo.

"Semoga adanya kendaraan Covid Hunter ini dapat membuat masyarakat taat dalam menerapkan protokol kesehatan," tandas orang nomor 1 di Mapolres Pasuruan ini.