Sempat Diperiksa BPK, Pembangunan GOR Tipe B Kanjuruhan Malang Mandek

Pembangunan GOR Tipe B Kanjuruhan Malang/RMOLJatim
Pembangunan GOR Tipe B Kanjuruhan Malang/RMOLJatim

Upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk mewujudkan Kanjuruhan Sport Center dengan merencanakan Pembangunan GOR Tipe B Kanjuruhan di Kabupaten Malang diperkirakan  menghabiskan dana puluhan miliar di tahun 2020 ini tidak bisa terwujud. Pasalnya pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga penganggarannya pun terkena refocusing dan pembangunannya mandek.


“Sementara berhenti dulu. Seharusnya tahun 2020 ini sudah selesai. Hal itu dikarenakan anggaran terkena rasionalisasi, akibat wabah Covid-19 ini. Namun rencananya akan dianggarkan lagi pada tahun 2021 mendatang, dengan nilai kurang lebih Rp 22 miliar. Menurut hitungan kami itu sementara, apabila masih ada yang kurang nanti perlu dihitung kembali dan kita gelar rapat dulu. Semoga saja wabah Covid ini segera berakhir, dan 2021 pembangunanya bisa tuntas," ungkap Atsalis Suprianto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (24/9) di Pendopo Agung Pemkab Malang.

Menurut Atsalis, pengerjaan GOR Tipe B yang letaknya di sisi Barat Stadion Kanjuruhan tersebut, dilakukan secara multiyears, dan dilakukan dua tahap pekerjaan. Bahkan GOR yang direncanakan bisa berkapasitas 5 ribu sampai 6 ribu penonton tersebut ditargetkan pada 2021 nanti sudah selesai 100 persen.

Sementara ada kabar dalam pengerjaan proyek tersebut sempat diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Atsalis mengatakan, bahwa pada tahun 2020 ini memang ditemukan ada kelebihan bayar dan sudah dikembalikan.

"Kemarin ada pemeriksaan BPK, dengan mengundang tenaga ahlinya dari Unair. Memang ada kelebihan dan sudah dikembalikan Rp 76 juta. Kalau dilihat dari gambar perencanaanya kurang pas menurut BPK. Yang harusnya atapnya separuh sesuai gambar, tapi dikerjakan penuh. Akan tetapi, pendapat dari tim KIM yang merupakan pelaksana proyek bisa diterima oleh BPK. Sehingga ada klarifikasi dan ada pengembalian," jelasnya.

Dari pantuan media ini di lapangan, bahwa tangga masuk ke lantai dua GOR tipe B itu, tidak ada. Sehingga tidak sesuai dengan gambar.

Tak hanya itu, nilai penganggaran Rp 14 miliar di tahun 2019 GOR tipe B yang disebut Dispora tidak sesuai data dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Malang selaku penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa. Yang mana proyek tersebut di menangkan oleh PT. Kontruksi Indonesia Mandiri (KIM) dengan nilai kontrak Rp 10,9 miliar.