UMKM Harus Dapat Perlindungan Di Tengah Badai Resesi 

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Komisi XI DPR RI meminta agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan proteksi lebih saat ekonomi nasional diterpa badai resesi. 


Disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, UMKM masih menjadi tumpuan perekonomian dalam negeri di tengah badai resesi. 

Menurutnya, saat ini masih belum ada implementasi dari pemerintah terhadap operasionalisasi kebijakan UU Penjaminan yang seharusnya berorientasi kepada rakyat yang tersebar dari seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke. 

“Karena kontribusi sektor UMKM saat kondisi krisis terhadap pertumbuhan ekonomi itu tidak kecil, sementara mereka berada di posisi terbawah dan paling terdampak,” kata Agun melansir pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/10). 

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, diperlukan gambaran bahwa pemerintah bisa memberikan proteksi bagi pelaku usaha UMKM daerah sebagai pihak terjamin. 

“Saya ingin ada gambaran jaminan kedepannya, yang bisa terukur, bahwa aturan yang ada bisa memberikan proteksi UMKM-UMKM, baik yang perseorangan, koperasi, badan usaha daerah. Indikator saya memberikan perhatian ke sana,” jelasnya. 

Sambungnya, diperlukan upaya jaminan terdepan yang bisa memetakan kondisi masyarakat baik secara geografi dan demografi di tingkat pedesaan. Lembaga penjaminan harus mampu memberikan peningkatan kemampuan UMKM. 

“Jangan sampai penjaminan ini yang menerima justru pihak-pihak yang sebetulnya mereka tidak terlalu terdampak kuat, atau berada pada industri yang terlalu besar,” ujarnya. 

“Intinya, harus ada perubahan kebijakan ke depannya, baik terkait dengan PMK-nya, dan sebagainya, yang betul-betul penjaminan kepada UMKM itu mudah, tidak njilmet, tidak menyulitkan, jangan sampai mereka butuh modal, tetapi tidak ada yang bisa dijaminkan, harus ada langkah-langkah terobosan,” tegasnya.