'Memaksa' Sahkan UU Cipta Kerja, Satyo Purwanto: Pelaku Anarki Sesungguhnya Adalah Pemerintah Jokowi  

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak bisa dibilang anarki. Justru sebaliknya, pelaku anarki yang sesungguhnya adalah pemerintahan Joko Widodo yang memaksakan kehendak atas pengesahan UU tersebut.


Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto dilnsir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).

Satyo menilai bahwa pemerintah pusat menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian di beberapa daerah pasca terjadinya kerusakan akibat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. 

"Mestinya segala kerusakan tersebut jadi tanggungjawab pemerintah pusat, sejatinya pemicu aksi massa adalah pemerintah yang selalu tidak mau mendengar aspirasi rakyatnya," ujar Satyo.

Pasalnya, kata mantan Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI bersama pemerintah adalah bentuk arogansi kekuasaan. 

"Banyak sekali kontroversi UU ini, dari sejak rancangan yang terkesan disembunyikan dan dipaksakan rampung di tengah tekanan pandemi Covid-19, pemerintah Jokowi tidak jujur sama rakyatnya," katanya. 

Sehingga, Satyo menilai pelaku anarki sesungguhnya adalah pemerintahan Jokowi karena memaksa mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah taatnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

"Pelaku anarki sesungguhnya adalah pemerintah pusat dengan "memaksa" mensahkan UU sapu jagad ini di saat masyarakat diperintahkan taat pada aturan protokol kesehatan," tegas Satyo. 

"Stop propaganda anarki kepada demonstran, seandainya pemerintah bijaksana tidak terburu-buru hingga pemerintah terkesan memanfaatkan situasi pandemi untuk menggolkan UU sensitif ini tentunya tidak ada demonstrasi oleh masyarakat," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news