Bapemperda DPRD Jatim Apresiasi Capaian Kinerja Kapolda Tangani Covid 19

Bamperda Jatim melakukan audensi dengan Kapolda Jatim/ist
Bamperda Jatim melakukan audensi dengan Kapolda Jatim/ist

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran menyebut, penanganan Covid-19 di Jatim terlaksana dengan aman dan konfusif berkat adanya campur tangan anggota DPRD Jatim, sehingga Polri Polda Jatim, sangat memberikan apresiasi sepenuhnya.


Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat menerima audiensi dengan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jawa Timur, di Gedung Tribrata, Rabu (14/10).

"Anggota DPRD Jatim ini menjadi peran penting dalam penanganan Covid-19 di Jatim. Dimana, DPRD Jatim mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang penanganan Covid-19," kata Kapolda Jatim Fadil Imran seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Koordinator Bapemperda Sahat Tua Simanjutak menyatakan kekagumannya dan memberikan apresiasi kepada Kapolda Jatim yang sangat memprioritaskan keselamatan warga Jawa Timur disaat Pandemi Covid-19.

"Saya dan temen teman anggota dewan jatim sangat kagum dengan pak Kapolda jatim, beliau mempunyai pemikiran yang baik disaat pandemi covid-19," ucap Sahat.

Sahat yang sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim ini mengatakan, dirinya datang ke Polda Jatim tidak sendiri melainkan dengan Sabron Djamil, dan anggota DPRD Jatim yang lainnya seperti Adam Rusdi. Audiensi ini untuk melanjutkan kerjasama Legislatif Provinsi dengan Polda Jawa Timur.

ĹApresiasi yang kami berikan ke Kapolda Jatim ini, terkait soal pemikiran Pak Kapolda menyelamatkan masyarakat Jawa Timur. Padahal beliau sebagai pelindung masyarakat, namun juga keinginan beliau, agar kami yang duduk di Legisltif tingkat satu ini membuat Perda tentang penanganan Covid-19. Sehingga ada payung hukum, disaat Polri menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim," katanya.

Sahat menceritakan, awalnya dirinya ditelfon Kapolda awal bulan Juli. Kapolda sempat menanyakan bagaimana cara bikin Perda untuk melindungi masyarakat.

"Dan ini yang membuat kami kagum dengan Kapolda Jatim," ucap Sahat.

Dari situ, lanjut Sahat, akhirnya dilanjutkan dengan melakukan diskusi dengan Kapolda dan koordinasi langsung kepada semua pimpinan ketua fraksi. Selanjutnya berproses dan Kapolda Jatim meminta agar Perda ini bisa keluar tidak sampai satu bulan.

Padahal pembuatan perda ini seharusnya enam bulan. Namun demi keselamatan masyarakat Jawa Timur, Alhamdulillah Perda tersebut tidak sampai satu bulan sudah selesai.

"Inilah yang menjadi apresiasi kami, dimana seorang Jendeal Polisi bintang dua berfikir keselamatan masyarakat. Yang seharusnya itu dilakukan oleh Birokrasi, semoga, apa yang menjadi cita cita kita bersama bisa menjadikan, Jawa Timur bisa lebih baik. Dan Pandemi Covid-19, bisa segera berakhir, pungkasnya.