KPU Ngawi Tetapkan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Ngawi 2020.


Prima Aequina Ketua KPU Kabupaten Ngawi menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat resmi dari MK melalui KPU RI. Apalagi di Ngawi pasca Pilkada yang diikuti paslon tunggal tidak ada sengketa yang dialamatkan ke MK.

"Penetapan paslon sesuai mekanisme setelah ada surat dari MK melalui KPU RI pada 19 Januari 2021 lalu. Maka sesuai hitungan paling lama lima hari untuk ditetapkan. Sehingga hari ini kita tetapkan," terang Prima Aequina, Sabtu, (23/1). 

Untuk selanjutnya, akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Ngawi menyampaikan hasil penetapan tersebut sehingga bisa segera dilakukan pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian tugas KPU Kabupaten Ngawi sudah clear dalam semua tahapan gelaran Pilkada 2020. 

"Dan yang jelas suratnya ke Kemendagri dalam hal ini melalui Gubernur Jatim. Jadi, sahnya sudah terpilih kami tetapkan, sahnya setelah dilantik oleh Gubernur," beber Prima.

Ia menambahkan, pelantikan dimungkinkan dilakukan pada Februari 2021. Hal itu merujuk pada masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya adalah 17 Februari 2021.

Pada kegiatan penetapan paslon terpilih di Kabupaten Ngawi ini dilaksanakan di Kurnia Hall Jalan Soekarno-Hatta. Dengan dihadiri tamu undangan yang terbatas menyesuaikan prokes Covid-19.

Hasil real count Pilkada Kabupaten Ngawi untuk paslon Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko

memperoleh 471.082 suara atau 94,42 persen. Sedangkan kotak kosong mencatatkan angka 27.831 suara atau 5,58 persen. Untuk tingkat partisipasi pemilih yang datang ke TPS mencapai 77,33 persen dari 686.775 pemilih sesuai DPT.