Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat gagal mendapatkan barang bukti saat melakukan penggeledahan di sebuah tempat, Kamis malam (4/2).
- Jalani Hukuman Kasus Suap Benur, Mantan Stafsus Edhy Prabowo Dieksekusi ke Lapas Surabaya
- Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
- Fakta Sidang, KPK Pastikan Dalami Percakapan WA Edhy Prabowo Terkait Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah
Penggeledahan yang dimaksud terkait dengan perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Memang benar ada kegiatan penyidik terkait dengan rencana penggeledahan di suatu tempat terkait dengan perkara KKP terhadap pihak swasta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2).
Namun kata Ali, penyidik tidak menemukan barang bukti yang bisa diamankan terkait perkara ini.
"Ketika sampai di tempat itu tidak ada yang kemudian diamankan. Jadi tentu proses penyidikan itu akhirnya kemudian diselesaikan kembali," terang Ali.
Penggeledahan yang dilakukan itu, sambung Ali, berdasarkan informasi dan laporan yang diperoleh penyidik KPK untuk dikembangkan lebih lanjut.
"Sehingga dilakukan pencarian di tempat-tempat yang kami tuju," pungkas Ali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel