Gisel dan Rismaya Sama-Sama Ibu, Tapi Beda Di Mata Hukum

Rismaya bersama bayinya mendekam di tahanan/Net
Rismaya bersama bayinya mendekam di tahanan/Net

Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum. Seperti yang dialami artis Gisella Anastasia dan Rismaya, asal Bone Sulawesi Selatan. 


Perbedaan perlakuan hukum ini disesalkan Anggota DPD RI, Abdul Rahman Thaha. Ia menilai semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan pidana kesusilaan itu, terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri. 

Sementara, terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.

“Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya agar membenahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak," kata Rahman melansir pemberitaan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (21/2).

Rahman mengklaim dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan. Ini juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil.

"Tapi pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar," ucapnya.

Selain itu ada opsi yang paling realistis, yaitu keluarkan para IRT itu dari ruang tahanan. Sehingga, tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing.

Sebagai informasi, Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik. Dalam kasus video syur, Gisel tidak ditahan, meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Sedangkan kasus seorang ibu yang ditahan bersama bayinya di Bone, Sulawesi Selatan pada 2016 lalu kembali menjadi sorotan publik. Rismaya (35) seorang tersangka kasus pencurian harus mendekam di penjara bersama bayinya yang baru berusia 10 bulan. Bayi malang tersebut harus ikut merasakan ekstrimnya suasana di balik jeruji penjara karena ketergantungan sang bayi terhadap ASI ibunya.