Ditreskrimsus Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Net
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Net

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pada Senin pekan depan (26/2). 


Pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah Firli tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa lalu (6/2).

Selain tidak hadir dalam pemeriksaan, pemanggilan Firli kali ini juga dilakukan karena penyidik telah meminta keterangan tambahan semua saksi.

"Untuk surat panggilan kedua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resmi, Jumat (23/2).

Ade mengatakan alasan pemanggilan Firli untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan.

Lanjut Ade, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri yang berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.