Pengadilan Negeri Bangil Kelas IB launching Aplikasi SIDAKU dan SIGAP. Pemkab Pasuruan dan Polres Pasuruan turut pegang kendali dalam aplikasi yang diresmikan.
- Cak Dedi: Belum Semua Wilayah di Jatim Teraliri Listrik, Ini PR Harus Diselesaikan
- Bupati Mojokerto Targetkan PAD Raperda APBD TA 2023 Sebesar Rp 632 Miliar
- Animo Masyarakat Tinggi, Baksos Kesehatan ke-37 Biddokkes Polda Jatim Capai Target
SIDAKU singkatan dari Sistem Integrasi Data Kependudukan, dan aplikasi SIGAP yang mempunyai singkatan Sita, Geledah dan Penahanan.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Bangil, AFS Dewantoro. Dirinya mengatakan, SIDAKU adalah sistem layanan yang berbasis digital, dan sistem ini terintegrasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.
"Ini kaitannya dengan data perubahan nama di KTP, semisal perubahan data tanggal, perceraian dan sejenisnya akan terkoneksi dengan Dispendukcapil," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/2).
Bertempat di gedung aula Pengadilan Negeri Bangil Kelas IB, dalam kegiatan yang berlangsung, nampak dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya DR. Herri Swantoro, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron; Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdanu; Kapolres Pasuruan yang diwakili oleh Waka Polres Pasuruan Kompol Harris beserta PJU Polres Pasuruan.
Dijelaskan oleh Herri Swantoro, bahwa adanya launching dua aplikasi tersebut disamping memudahkan dalam penggunaannya, aplikasi juga ditujukan untuk meminimalisir adanya kegiatan tatap muka mengingat situasi masih dalam masa pandemi covid-19.
"Sangat bagus sekali karena SIDAKU bekerjasama langsung dengan Pemkab Pasuruan. SIGAP juga memudahkan anggota Polres Pasuruan beserta jajaran Polsek sekitar agar tidak jauh-jauh datang ke Pengadilan jika ada suatu sitaan, penggeledahan dan penahanan," ujar DR H Herri Swantoro.
Tujuan adanya aplikasi SIDAKU yakni untuk adanya penanganan persidangan di Pengadilan, langsung bisa terinput di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Sedangkan SIGAP yakni untuk memudahkan jajaran Polsek atau anggota Polres Pasuruan yang melakukan sitaan, penggeledahan dan penahanan agar tidak jauh-jauh datang ke Pengadilan.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung adanya launching dua aplikasi yang dilakukan untuk menunjang pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi adanya dua aplikasi ini. Karena dapat menunjang pelayanan terhadap masyarakat serta Pemkab Pasuruan mendukung inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bangil," terang Bupati Pasuruan.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut nampak sekaligus berlangsung acara peresmian Aula yang diberi nama DR H Herri Swantoro, S.H., M.H dan ruangan Command Center pada Pengadilan Negeri Bangil Kelas IB.
- Musda V DPD PAN Gresik Diwarnai Pengunduran Diri Anggota Formatur
- Gelar Kajian Fikih, Para Kiai Muda Ajarkan Pelatihan Perawatan Jenazah ke Santri
- Aktif Sukseskan dan Berkontribusi 52 Persen Gernas Pembagian 10 Juta Bendera, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Mendagri