Ketimbang Beri Vaksin Tahanan KPK, Kriminolog Ini Sarankan Memvaksin 250 Ribu Napi di Seluruh Lapas 

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala/Net
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala/Net

Pemberian vaksin bagi puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dipertanyakan relevansinya.


Hal ini disampaikan Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2). 

Menurut Adrianus, saat ini program vaksinasi massal untuk orangf dewasa belum tuntas terutama vaksinasi terhadap tenaga kesehatan. Kemudian program vaksinasi mulai dikejar dengan gelombang vaksinasi terhadap petugas publik serta Lansia. Jadi sangat aneh jika kemudian koruptor divaksin terlebih dahulu. 

“Tidak berlebihan kiranya diajukan pertanyaan apa urgensinya mendahulukan para tahanan tersebut? Walaupun tidak terlalu relevan, namun kenyataan bahwa para tahanan tersebut adalah pejabat tinggi atau pengusaha yang kaya dan telah menyalahgunakan jabatannya bisa menjadikan publik semakin sensitive,” tutur Adrianus. 

Ditambahkannya, kalaupun ingin agar para tahanan tidak tertular Covid-19, bisa dipertanyakan bagaimana rencana untuk memvaksin sekitar 20 ribu tahanan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang tersebar di ribuan lokasi di seluruh Indonesia. 

“Seperti halnya yang sudah divaksin di KPK, mereka juga berstatus hukum serupa yakni tahanan,” ujarnya.

Dibandingkan memvaksin tahanan KPK, Adrianus menyarankan untuk memvaksin 250 ribu narapidana, khususnya yang berada di lapas-lapas yang sudah kelebihan penghuni beberapa kali lipat dari daya tampung sebenarnya.

“Ketika salah seorang dari tahanan dan narapidana itu tertular, maka akan menjadi super spreader bagi warga lainnya. Klaster rutan dan lapas pun akan terus terjadi dalam skala yang mengerikan,” tuturnya.  

Tindakan memvaksin tahanan KPK, lanjut Adrianus, memberikan kesan bahwa jauh lebih penting memberikan perhatian kepada pelanggar hukum kelas elite tersebut ketimbang mendahulukan puluhan juta orang yang taat hukum (law abiding people), yang kini tengah sabar menanti antrian vaksin.