KLB Yang Digagas GPK-PD Penuh Tipu Daya, Demokrat: Ini Kesewenang-wenangan Oknum Kekuasaan

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Ist
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Ist

Pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digagas sejumlah kader senior dan mantan kader Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3), memanaskan peta perpolitikan di tanah air.   


Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, berdasarkan penuturan para kader dan pemilik suara sah, rencana pelaksanaan KLB bodong oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) ini diiringi ancaman jika menolak hadir.

“Itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya untuk merebut paksa kursi Ketua Umum PD dari Ketua Umum PD yang sah berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020,” ujar Zaky lewat keterangannya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/3).

Menurutnya, oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif politik uang, jabatan, dan proyek, seperti yang dituturkan para kader yang menolak hadir.

“Dalam mewujudkan ambisi jahatnya, para pelaku GPK-PD selalu menggunakan tipu daya dengan menebar kabar bohong, seakan-akan banyak pemilik suara yang mendukung, seakan-akan ada penjabat penting DPP yang mendukung,” paparnya.

Zaky menambahkan, pola ini sejak awal sudah diterapkan ketika mereka mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet.

“Padahal, kenyataannya, yang hadir bukanlah pemilik suara. Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu,” katanya.

Adapun panitia pelaksana KLB, lanjut Zaky, diketahui dipimpin oleh mantan kader yang telah diberhentikan tetap dengan tidak hormat.

“Sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020,” tegas Zaky.

Ia pun memastikan kalau peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah.

“Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politic asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili kab/kota/provinsi itu,” tandasnya.