Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan AD/ART terakhir Partai Demokrat yang dipakai tahun 2020. Hal ini sekaligus meluruskan pernyataan dia sebelumnya yang menyebut AD/ART terakhir terbit tahun 2005.
- Beredar Surat Undangan HUT Demokrat Kubu Moeldoko, Herzaky: Ini Sungguh Memalukan
- Di Balik Gugat ke PTUN, Moeldoko Dinilai Ingin Dapatkan Tawaran Politik Dari AHY
- Gugatan Moeldoko ke Menkumham Mendegradasi Kredibilitas Presiden Jokowi
Hal ini disampaikan Mahfud MD menyusul polemik Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai kader Partai Demokrat. Di mana dalam KLB tersebut menobatkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.
“Bagi pemerintah yang berlaku sekarang ini AD/ART adalah yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya saya kemarin mungkin keliru sebut tahun 2005. Yang betul yang diserahkan tahun 2020 bernomor M.HH-09 bertanggal 18 Mei tahun 2020,” ujar Mahfud MD dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Senin (8/3).
Menanggapi hal ini, Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun menyampaikan rasa terima kasih karena Mahfud MD sudah memberikan klarifikasi.
Menurutnya, pernyataan resmi pemerintah ini akan menjadi dasar hukum untuk menilai KLB Sibolangit. Apakah KLB itu menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
Di mana dalam AD/ART itu, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
“Matur Nuwun Prof Mahfud MD klarifikasinya,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Sambut Kedatangan Menteri AHY di Bandara Juanda, Dokter Agung Berikan Batik Tulis Motif Burung Hong
- Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy Sebut Langkah Strategis untuk Berikan Kepastian Hukum
- Lima Mafia Tanah Dibekuk, AHY Pastikan Tak Akan Ampuni Oknum