Kepercayaan Masyarakat Terhadap Parpol Sangat Rendah

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai Politik (Parpol) sangat rendah. Hal ini berdasarkan survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI).


Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pemilu Indonesia Arifin Nur Cahyono menyampaikan, dari 1.898 responden, hanya 37,3 persen yang menilai  partai politik memiliki kinerja yang baik. 

"Kepercayaan masyarakat terhadap partai politik saat ini sangat rendah, hanya 37,3  persen responden menilai partai politik memiliki kinerja yang baik, dan sebanyak 58,6  persen menilai kinerja parpol buruk dan korup dan sebanyak  4,1 persen tidak menjawab," kata Arifin dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3). 

Menurut Arifin, menunjukan dukungan masyarakat terhadap Parpol rendah. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya saat ini masyarakat menilai Parpol bukanlah institusi yang menjadi saluran buat aspirasi publik ke pemerintah, tetapi Parpol lebih menjadi alat buat elit-elit politik untuk mencapai kekuasaaan dan menguasai sumber daya alam yang ada serta banyak melakukan korupsi. 

Survei dilakukan pada 28 Februari hingga 8 Maret 2021 dengan jumlah 1.898 responden yang digunakan sebagai pengambilan data yang akan di evaluasi. 

Responden berasal dari 34 provinsi yang dihubungi melalui saluran telepon gengam mengunakan layanan Video Call Whatsapp. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali menghubungi responden terpilih (spot check) dengan melalaui saluran telepon dan whatsapp. 

Survei ini memiliki Margin of error sekitar 2,25  persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Dalam survei, respoden pria berjumlah 50,9 persen dan wanita 49,1 persen, sedangkan status mata pencaharian sebanyak 43,7 persen merupakan karyawan swasta/BUMN/ASN. 

Sebanyak 21,3 persen wiraswasta, sebanyak 20,4 Pekerja Tidak Tetap /Serabutan.dan sebanyak 14,6 persen Mahasiswa dan ibu rumah tangga.