Parpol Pengusung Capres yang Kalah Seharusnya Oposisi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Partai politik pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang mengalami kekalahan pada Pilpres 2024 seharusnya beroposisi, atau berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. 


Partai-partai politik pengusung itu adalah PKS, PKB, Nasdem, PDIP, dan PPP.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).

“Harusnya yang kalah membangun kekuatan menjadi oposisi, pihak yang mengontrol, mengawasi jalannya pemerintahan, agar demokrasi berjalan seimbang, ada check and balances,” kata Ujang.

Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu juga berpendapat, pada sebuah negara demokrasi diperlukan kekuatan penyeimbang dari luar pemerintahan.

Kekuatan itu, kata dia, sama pentingnya dengan kekuatan pemerintahan itu sendiri.

“Nah, di situlah PDIP, PPP, PKB, PKS, dan Nasdem harus menjadi oposisi yang kuat dan tangguh,” pungkasnya.