Partai politik pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang mengalami kekalahan pada Pilpres 2024 seharusnya beroposisi, atau berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
- KPU Jember Tolak Laporan Dana Kampanye 4 Parpol
- Pertemuan Wali Kota Eri dengan Pimpinan Parpol jaga Kondusifitas Surabaya
- Eros Djarot: Oligarki The Real Winner Pemilu Bukan Parpol
Partai-partai politik pengusung itu adalah PKS, PKB, Nasdem, PDIP, dan PPP.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).
“Harusnya yang kalah membangun kekuatan menjadi oposisi, pihak yang mengontrol, mengawasi jalannya pemerintahan, agar demokrasi berjalan seimbang, ada check and balances,” kata Ujang.
Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu juga berpendapat, pada sebuah negara demokrasi diperlukan kekuatan penyeimbang dari luar pemerintahan.
Kekuatan itu, kata dia, sama pentingnya dengan kekuatan pemerintahan itu sendiri.
“Nah, di situlah PDIP, PPP, PKB, PKS, dan Nasdem harus menjadi oposisi yang kuat dan tangguh,” pungkasnya.
- PDIP Bakal Ikuti Jejak Nasdem? Oposisi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024?
- PDIP Kalah di Pilpres 2024, Pengamat: Butuh Oposisi yang Kuat dan Tangguh
- Pengalaman 10 Tahun Oposisi, PDIP dan PKS Tidak Mudah Patah Dengan Iming-iming Kursi Kekuasaan