Dewan Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Harus Merata di Kabupaten Probolinggo

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo saat menandatangani kesepakatan di saksikan Wakil Bupati Probolinggo/RMOLJatim
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo saat menandatangani kesepakatan di saksikan Wakil Bupati Probolinggo/RMOLJatim

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto mengatakan, setidaknya ada empat bidang yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran dewan selama ini. Empat bidang itu ialah, bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang infrastruktur serta bidang kesejahteraan.


"Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo merupakan hasil kunjungan dan hasil penelitian dewan yang selama ini serta dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing," jelas Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo, saat Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

Menurutnya, pemerintahan yang baik (good government) yang diharapkan oleh masyarakat, bukan karena banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah. Tetapi masyarakat lebih membutuhkan pelayanan prima pada seluruh instansi pemerintah. 

"Kelengkapan dokumen kependudukan menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dengan pelayanan yang prima," tegasnya.

Selanjutnya untuk bidang ekonomi dan keuangan, urat nadi perekonomian Kabupaten Probolinggo masih didominasi dari sektor pertanian atau perkebunan dan perdagangan.

"Sehingga energi dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah ini harus dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo," paparnya.

Kemudian untuk bidang pembangunan infrastruktur, pembangunan infrastruktur jalan, listrik, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan adalah sebuah tanggung jawab pemerintah yang harus segera dilaksanakan dan berkeadilan. 

"Pembangunan infrastruktur diharapkan tidak terpusat di satu wilayah saja, misalnya di perkotaan tetapi pembangunan di wilayah pelosok/pegunungan juga harus mendapat porsi yang besar untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," harapnya.

Untuk bidang kesejahteraan rakyat tegas Andi, pendidikan kesehatan dan kesejahteraan adalah hak asasi setiap manusia. Sehingga pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat. 

"Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan harus dapat dinikmati seluruh warga Kabupaten Probolinggo baik di perkotaan dan pedesaan," sebutnya.

Sehingga, tidak terjadi kecemburuan dan ketimpangan seperti saat ini. Utamanya, anak-anak di pelosok pedesaan harus berjuang dengan keras untuk bersekolah, pelayanan dan fasilitas kesehatan yang sangat tidak memuaskan yang memerlukan perhatian pemerintah secara khusus.

“Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan termasuk program kegiatan dan rekomendasi yang akan kami serahkan kepada panitia untuk menjadi bagian strategis dalam forum musyawarah perumusan perencanaan pembangunan kabupaten ini,” jelasnya.

Menurut Andi, penempatan pokok pikiran DPRD sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah adalah hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan yang kemudian diolah menjadi daftar kegiatan program kegiatan pokok- pokok pikiran DPRD tahun 2022.

“Harapan saya dalam Musrenbang Kabupaten Probolinggo ini adalah tiga pilar utama pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat dan kalangan swasta agar secara partisipatif dapat menempatkan program dan kegiatan secara kolaboratif, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh semua kepentingan yang terlibat,” pungkasnya.