Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Pakar komunikasi, Effendi Gazali atas dugaan rekomendasi salah satu vendor untuk mendapatkan jatah kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
- Effendi Gazali: Ketika Press Menuju Distorted Press
- Effendi Gazali Resmi Kembalikan Gelar Profesor, Ternyata Ini Alasannya
- Effendi Gazali Sebut Penyelundupan Benur Rp 50,4 Triliun, Jubir KKP: Laporkan Saja ke KPK
Baca Juga
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (26/3).
"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya setelah selesai diperiksa, Effendi meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa para "dewa-dewa" setelah dirinya diperiksa.
"Intinya kita ingin mengatakan, janganlah semua ini diambil jatahnya oleh dewa-dewa," kata Effendi, Kamis malam (25/3).
Namun, saat ditanya soal siapa sosok yang disebutnya sebagai "dewa-dewa", Effendi enggan menyebutkannya.
- Windy Idol Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Gatot Nurmantyo Kritik Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
- Salsabila Datangi Novel Baswedan Klarifikasi Soal Rumor Jalin Asmara dengan Ketua KPK Firli Bahuri