Effendi Gazali Dicecar Soal Dugaan Dapat Jatah Kuota Bansos Sembako

akar komunikasi, Effendi Gazali/RMOL
akar komunikasi, Effendi Gazali/RMOL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Pakar komunikasi, Effendi Gazali atas dugaan rekomendasi salah satu vendor untuk mendapatkan jatah kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 


Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (26/3).

"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya setelah selesai diperiksa, Effendi meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa para "dewa-dewa" setelah dirinya diperiksa.

"Intinya kita ingin mengatakan, janganlah semua ini diambil jatahnya oleh dewa-dewa," kata Effendi, Kamis malam (25/3).

Namun, saat ditanya soal siapa sosok yang disebutnya sebagai "dewa-dewa", Effendi enggan menyebutkannya.