Gampang Mogok, Tiga Mobil Dinas Seharga Setengah Miliar Dikembalikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan

Sudiono Fauzan (kiri) saat menunjukkan mobil dinas pimpinan dewan yang dikembalikan
Sudiono Fauzan (kiri) saat menunjukkan mobil dinas pimpinan dewan yang dikembalikan

Dinilai sudah tidak layak untuk digunakan, tiga unit mobil dinas jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dikembalikan.


Persoalan yang menjadi perbincangan yakni mobil dinas tersebut kerap bermasalah dan sering mogok jika dipakai. Bahkan biaya perawatannya juga terbilang cukup mahal.

Karena itu, tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan memilih tidak lagi memakai mobil dinas tersebut, dan akhirnya mereka lebih memilih untuk mengembalikan mobil dinasnya.

“Kami pilih mengembalikan mobil dinas jabatan ini lantaran kondisinya sudah tak layak. Sering mogok juga saat digunakan,” kata Andri Wahyudi, wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Andri mengaku, selama ini dia lebih sering menggunakan mobil pribadinya untuk menunjang kinerjanya dan memarkir mobil dinas di rumahnya karena sering mogok saat dipakai.

Mobil dinas tersebut lantas jarang digunakan dan terparkir di rumah, membuat parkiran mobil di rumahnya sesak. Karena itu, Andri lantas mengembalikan mobil dinas itu.

Bukan hanya Andri Wahyudi yang mengembalikan mobil dinasnya. Bahkan Pimpinan DPRD yang lain, yakni Rusdi Sutejo dan Rias Judikari Drastika melakukan hal yang sama. Mereka juga ikut mengembalikan mobil dinas beberapa hari yang lalu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengungkapkan, kurang lebih sepekan terakhir mobil-mobil dinas wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dikembalikan.

Menurutnya, ada tiga unit mobil wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang dikembalikan yaitu, Pajero Sport Dakar. Mobil tersebut merupakan pengadaan tahun 2015. Harganya waktu itu sekitar Rp 500 juta per unitnya.

Mobil-mobil tersebut dikembalikan lantaran kondisinya tak lagi bisa menunjang kegiatan dinas para pimpinan DPRD. Sebab, sering kali saat digunakan mobil tersebut mogok di jalan bahkan sebelum dipakai pernah mogok.

“Teman-teman pimpinan dewan memilih untuk menggunakan mobil pribadinya ketimbang mobil dinas. Lantaran mobil dinas yang ada malah mengganggu kinerja mereka dalam bekerja,” jelasnya.

Mobil dinas tersebut dikembalikan lantaran sebelumnya ada rencana pengadaan mobil baru untuk pimpinan dewan. Pada tahun 2020 misalnya, Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana sekitar Rp 3 miliar untuk membeli empat unit mobil baru.

Adanya rencana tersebut, artinya bukan hanya tiga pimpinan dewan yang akan mendapatkan mobil baru, bahkan ketua dewan juga akan mendapat mobil baru yang sama.

Mobil yang hendak dibeli mirip dengan sebelumnya. Jenis SUV dengan merek Pajero Sport. Jika pun ada kelebihan anggaran, rencananya uang akan dikembalikan langsung ke Kasda.

Namun, rencana tersebut gagal terlaksana dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang memaksakan Pemkab Pasuruan untuk me-refocusing anggaran.

“Karena adanya refocusing, makanya pembelian mobil dinas tersebut ditunda. Dan dianggarkan lagi tahun 2021 ini,” tandas Mas Dion sapaan akrabnya.

Hanya saja, mobil yang akan dibeli tahun ini hanya sebanyak tiga unit untuk para wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Anggaran Rp 1,5 miliar dialokasikan untuk membeli mobil MPV jenis Innova.

“Saya mengalah untuk tidak membeli. Karena sudah mendapatkan pinjaman dari sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan berupa Innova,” ujarnya.

Sayangnya, lagi-lagi rencana pembelian mobil dinas tersebut gagal diwujudkan. Anggaran yang ada saat ini terdampak refocusing lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini sendiri sudah lama mengembalikan mobil dinas untuknya. Terhitung lebih dari dua tahun lamanya mobil dinas yang sempat dipakai tersebut dikandangkan di parkiran kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ada dua mobil dinas jabatan untuk ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, satu unit untuk penunjang kegiatan kantor dan satu unit lagi untuk menunjang operasional di lapangan.

Dua mobil dinas yang dimaksud berupa sedan Honda Accord dan juga SUV Pajero Sport Exceed. Keduanya, merupakan pengadaan di tahun yang berbeda.

Untuk Honda Accord dibeli saat pengadaan tahun 2015 dengan nilai kurang lebih Rp 600 juta. Sementara Pajero Sport merupakan pengadaan tahun 2010 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 500 juta.

“Pajero Sport sudah tidak menunjang digunakan. Karena tahun lama. Sementara untuk Honda Accord kurang menunjang juga saat dibawa ke daerah pegunungan. Jadi, lebih banyak nganggur. Ketimbang tidak dipakai, akhirnya saya kembalikan ke sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan dan supaya diserahkan ke Pemda,” urainya.

Dion mengungkapkan, bahwa tunjangan transportasi sudah diberikan kepada anggota parlemen sebesar Rp 7,9 juta untuk setiap anggota perbulannya.

Namun, saat ini Sudiono Fauzan dan pimpinan dewan lainnya sudah mengembalikan mobil tersebut ke sekretariat dewan. Sehingga, tidak ada lagi kendaraan dinas untuk pimpinan dewan.