Integritas Firli Teruji Di Kasus Suap Penyidik, Mending Dicaci Maki Daripada Sembunyi Demi Dipuji

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Integritas Firli Bahuri dalam menakhodai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian teruji dalam terpaan kasus suap yang menimpa penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.


Meski mencoreng citra lembaga antirasuah, kasus penyuapan AKP Robin oleh Walikota Tanjungbalai, M Syahrial dipastikan akan diusut tuntas.

"Kami pastikan kepada seluruh rakyat Indonesia kami akan tuntaskan setuntas-tuntasnya," tegas Firli Bahuri, Sabtu (24/4).

Penegasan tersebut disampaikan seiring dengan komitmen KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Meski sejatinya, ia tak menampik ada ekses negatif pasca pengungkapan kasus penyuapan terhadap penyidiknya.

"KPK akan selalu membuka, walaupun terkadang kalau terbuka itu bisa saja ada kritik, ada caci ada maki tapi kami siap untuk dikritik karena terbuka. Kami tidak akan pernah bersembunyi hanya untuk kepentingan dipuji," jelas Firli.

Sejauh ini, Firli Bahuri juga tetap konsisten dengan prinsipnya membawahi lembaga antirasuah, yakni memproses dengan tegas tanpa pandang bulu. Termasuk kasus rasuah yang justru menyeret lingkungan internal KPK yang kini diungkap.

Selagi dengan dasar bukti yang cukup, kata dia, KPK akan memproses kasus dengan seadil-adilnya.

Di sisi lain, ia meminta kepada publik untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada KPK.

"Beri kami waktu untuk mengungkap sampai tuntas dan kami akan sampaikan ke publik perkembangan dan apapun hasil kerja KPK," tutupnya.

Kini, AKP Robin telah ditetapkan tersangka bersama M Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH). AKP Robin diduga menerima suap dari M Syahrial agar tidak menindaklanjuti perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Walikota Tanjungbalai.

Bahkan dalam konstruksi perkaranya, diduga ada campurtangan dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Azis diduga ikut memfasilitasi pertemuan AKP Robin dan Walikota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020 lalu, Azis diduga menyediakan rumah dinasnya di Jakarta untuk menggelar pertemuan antara Robind dan M Syahrial.

Dalam pertemuan tersebut, Azis Syamsuddin memperkenalkan Steppanus dengan M Syahrial yang diduga memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Azis diduga meminta Steppanus membantu M Syahrial agar penyelidikan tidak ditindaklanjuti KPK.

Lalu, Steppanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan MS agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak ditindaklanjuti KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," ucap Firli.