Pemerintah Diminta Tegas Atur Mudik Di Sekitar Perbatasan Provinsi

Suasana penyekatan di exit tol Ngawi/RMOLJatim
Suasana penyekatan di exit tol Ngawi/RMOLJatim

Sebagian warga terutama yang memiliki keluarga diperantauan meminta pemerintah mengeluarkan ketegasan terkait langsung dengan mudik Lebaran 2021.


Hal ini disebabkan karena tumpang tindihnya peraturan antara satu dengan yang lainnya. Seperti di Jawa Timur yang merupakan wilayah aglomerasi, terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung. Diantaranya, seperti Gerbangkertosusilo (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan).

"Terus terang bingung sampai saat ini yang saya dengar kebijakan pemerintah mengatur mudik tahun ini selalu berubah. Misalkan awalnya ada wilayah aglomerasi kemudian semua wilayah dilarang mudik. Otomatis bingunglah apalagi saya berdomisili di Ngawi sebagai wilayah perbatasan," terang Sofyan salah satu warga Ngawi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (27/4).

Kebingungan itu, masih Sofyan, ditambah dengan aturan baru dari Dishub Jawa Timur yang memastikan wilayah aglomerasi tetap dilarang untuk mudik dan

pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan hanya untuk kepentingan mendesak dan non mudik. Peraturan ini sendiri berlaku mulai 6 Mei-17 Mei 2021.

"Entahlah semrawut seperti yang saya rasakan. Kalau memang dilarang semua harus dipertegas juga jangan sampai ada yang nyolong-nyolong mudik. Maka di pos perbatasan seperti di Ngawi juga harus tegas," ujarnya.

Sementara, pihak pemerintah Kabupaten Ngawi sendiri dipastikan akan memantau pergerakan pemudik melalui pos penyekatan. Seperti yang dikatakan Ony Anwar Bupati Ngawi diwilayahnya akan ada penyekatan di exit tol. Selain exit tol , ada dua titik utama non exit tol yaitu di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah di Mantingan, serta perbatasan Ngawi-Bojonegoro di Banyu Urip. 

Selanjutnya untuk pendatang yang terlanjur mudik, Tim Gugus Covid-19 di tingkat desa, diharapkan siaga. Pendatang yang tidak bisa menunjukkan keterangan negatif pada tes rapid antigen, maka diminta untuk melakukan isolasi mandiri lima hari.