Lakukan Investigasi dan Beri Sanksi Tegas, Kimia Farma Merasa Dirugikan Adanya Petugas Yang Gunakan Antigen Bekas

Ilustrasi rapid test antigen/Net
Ilustrasi rapid test antigen/Net

PT Kimia Farma Tbk turut menindaklanjuti penangkapan lima orang petugas rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. 


Cucu PT Kimia Farma Tbk, yakni PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan penyedia layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu merasa tercoreng atas kasus tersebut.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan investigasi petugas layanan yang diduga menggunakan kembali alat rapid test antigen yang sudah dipakai (bekas).

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," ujar Adil dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/4).

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," sambungnya.

Maka dari itu, Adil menegaskan bahwa penggunaan alar Rapid Test bekas merupakan pelanggaran yang sangat berat yang dilakukan di dalam proses pelayanan Rapid Test tersebut.

Sehingga, jika nantinya dalam proses di Kepolisian terbukti adanya penggunaan alar Rapid Test bekas oleh petugasnya di lapangan, maka Adil tidak segan untuk menindak tegas.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.