Pemkot Surabaya Pantau Hilal Dari Rooftop Tunjungan Plaza, 1 Syawal 1442 Hijriah Jatuh Pada 13 Mei 2021

Eri Cahyadi melakukan pemantauan rukyatul hilal/RMOLJatim
Eri Cahyadi melakukan pemantauan rukyatul hilal/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pengadilan Agama Surabaya, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Muhammadiyah, melaksanakan rukyatul hilal atau penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah Tahun 2021.


Kegiatan tersebut berlangsung di rooftop One Icon Tunjungan Plaza (TP) 6 Surabaya dengan ketinggian lebih dari 200 meter, Selasa (11/5) sore.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan melihat hasil pemantauan rukyatul hilal. Hasilnya hilal tidak bisa dilihat dengan mata dan alat. Sebab, masih di bawah minus empat derajat.

"Jadi dilengkapkan atau istikmal 30 hari. Fainsyaallah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021," kata Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Eri Cahyadi mengatakan, dirinya bersama jajaran Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut datangnya Hari Kemenangan Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Salah satunya dengan memperbolehkan warganya menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan mengacu pada zonasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro atau per kelurahan. 

Apabila dalam sebuah wilayah kelurahan itu berkategori zona kuning dan hijau, maka warga dapat melakukan salat jamaah dengan kapasitas terbatas dan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Alhamdulillah skalanya PPKM Mikro, jadi suatu wilayah atau kelurahan yang termasuk zona hijau dan kuning maka kapasitasnya 50 persen. Untuk zona orange itu 15 persen. Sehingga semakin banyak titik lokasi tempat sholat itu lebih baik karena tidak kerumunan,” ungkapnya.

Ketua PCNU Kota Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan, NU sebagai organisasi sosial keagamaan menjadikan rukyatul hilal, atau melihat bulan secara faktual sebagai acuan penentuan awal bulan. 

Acuan tersebut, menurutnya, juga dipakai oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian agama dalam menentukan dimulainya puasa maupun Hari Raya Idul Fitri.

"Dalam melaksanakan rukyatul hilal, metode hisab tetap dipakai sebagai alat bantu dan referensi penting pada rukyatul hilal. Seperti imkanur-ru'yah (kemungkinan dapat dilihatnya bulan) dengan data konjungsi, ketinggian bulan, dan sebagainya," pungkasnya.