Soal Nasib 75 Pegawai Yang TMS, KPK Butuh Support BKN Dan KemenPAN-RB 

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sebuah jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/RMOL
Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sebuah jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/RMOL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku membutuhkan support dari kementerian dan lembaga lain untuk menentukan nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan pegawai menjadi ASN melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).


Demikian kata Firli saat ditanya soal nasib 75 pegawai KPK yang TMS, apakah akan diberi pesangon atau tidak.

Menurut Firli, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN-RB dan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Kemarin saat press realease sudah kami sampaikan kegiatan yang dikerjakan KPK dengan BKN dan KemenPAN-RB dan kementerian terkait," ujar Firli dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Menurut Firli, KPK harus bekerja keras dan effort yang sungguh-sungguh. Karenanya itu, KPK tidak bekerja sendiri, dan tidak bisa bekerja sendiri.

"KPK membutuhkan support kementerian lembaga lainnya, no one can get succes without others, tidak ada hasil yang bisa diraih tanpa proses. Jadi perlu proses, proses untuk meraih hasil optimal," kata Firli.

Firli pun mengakui bahwa KPK memiliki kewajiban berusaha sungguh-sungguh dan bekerja maksimal.

"Setelah kita bekerja keras maka kita harus menerima apapun hasilnya. Sesungguhnya semua atas kuasa dan kehendak Allah SWT. Kita sebagai manusia tentu banyak keinginan dan kemauan, tapi Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa memberikan yang kita butuhkan," pungkas Firli.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kembali menyampaikan seperti apa yang disampaikan Firli. KPK bersama BKN, KemenPAN-RB dan kementerian lainnya akan melakukan pembahasan intensif terkait nasib 75 pegawai KPK.

"Akan segera dibahas Selasa depan," ujar Ali singkat, Kamis petang (20/5).