Kabupaten Jombang Pilot Project Musdes Data IDM Berbasis SDGs Desa

Musdes di Desa Pakel dan Pulosari diapresiasi Gus Halim/Ist
Musdes di Desa Pakel dan Pulosari diapresiasi Gus Halim/Ist

Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs Desa tahun 2021, di Balai Desa Pakel dan di desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang diapresiasi langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, Sabtu (22/5) lalu.


Desa di Kabupaten Jombang yang berhasil dan merampungkan pemutakhiran data berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa sebelum 1 Juni 2021 ini diberikan penghargaan. Bahkan seluruh desa di Kecamatan Bareng telah selesai seluruhnya.

Penghargaan ini diharapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bisa memotivasi para Pendamping dan Perangkat Desa dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Pemerintah melalui peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) menegaskan bahwa dalam rangka percepatan pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri, maka perlu disusun ketersediaan data sebagai dasar pembangunan desa dan kawasan perdesaan serta penetapan status kemajuan dan kemandirian desa.

SDGs desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional. SDGs desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024.

Maksud pendataan SDGs desa adalah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Sedangkan tujuan pendataan SDGs Desa adalah menyusun pokja relawan pendataan desa;memutakhirkan data pada level desa, level rukun keluarga, level keluarga, dan level warga; menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa, merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa.

Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh sistem informasi desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDTT. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh Pemerintah Daerah pada level Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta masyarakat pada umumnya.

Pengolahan lebih lanjut dalam sistem informasi desa menghasilkan rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dalam SDGs Desa.

Tujuan SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya dan desa pancasila untuk percepatan pencapaian.

"Bagi desa-desa di Indonesia, pelokalan SDGs menjadi SDGs Desa benar-benar dibutuhkan. Bahkan SDGs Desa menjadi acuan utama pembangunan jangka menengah desa seluruh Indonesia," kata Menteri Desa dan PDT, Halim Iskandar diutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (24/5).

Lebih lanjut, Gus Menteri sapaan akrab Halim Iskandar menjelaskan bahwa SDGs teruji memudahkan pengukuran pembangunan, karena ukurannya sendiri menyeluruh terhadap aspek-aspek kehidupan warga dan lingkungannya. Karena itu, pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa membuat ruh pembangunan desa menjadi jelas dan terinci dalam tujuan-tujuan yang holisti.

Diungkapkan Menteri Desa, melalui data ini nantinya menjadi rekomendasi atau rujukan bagi Pemerintah Desa untuk menyusun Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 dan APBDesa tahun anggaran 2022. Dalam membangun desa tetaplah bertumpu dengan budaya dan adat desa.

"Apa yang ada di desa Pakel dan Pulosari Bareng ini bisa menjadi rujukan dan tutorial Musdes yang sempurna. SDgs Desa Oleh Desa dari Desa dan milik Desa. Desa yang sudah maju harus mengarah ke desa mandiri," terangnya.

Masih menurut  Gus Halim, ini merupakan Musdes tercepat pemutakhiran datanya, yang hanya diselesaikan dalam tempo 20 hari. Desa Pakel, dan desa Pulosari Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang ini termasuk Musdes yang benar dan representatif karena dihadiri seluruh unsur keterwakilan yang lengkap termasuk Perempuan Kepala Keluarga, juga penyandang disabilitas dan unsur yang lain.

Sementara, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Menteri Desa PDTT kepada seluruh Desa di Jombang serta para pihak yang terlibat seperti pokja relawan pendataan desa menyukseskan pendataan SDGs desa tahun 2021 di Kabupaten Jombang, sehingga bisa mengeluarkan hasil rekomendasi arah pembangunan desa sesuai dengan kondisi aktual yang ada di desa, guna mendukung program Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

Kabupaten Jombang siap menjadi percontohan pemutakhiran data IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs Desa tahun 2021 dan siap menjadikan 302 Desa dan 4 Kelurahan menjadi Desa Mandiri nantinya," tutur Hj Mundjidah Wahab Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang.

Pada agenda tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia,  DR (honoris causa) Drs H Abdul Halim Iskandar, didampingi Rosyidah Rachmawati (plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan) Jajang Abdullah, (plt.Kepala BPSDM) Erlin Chaerlinatun, (Kepala Biro Humas) Lutfi Latief (Direktur Fasilitasi Oemanfaatan Dana Desa) Bito Wikantosa (Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan) Yusra (Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Ivanovic Agusta (Kapusdatin).

Sementara Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab hadir bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten Pemerintahan, Kepala DPMPD, Kepala Dinas Kominfo, Camat Bareng dan jajaran Forkopimcam, Kepala desa setempat.