BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar Gandeng Kemendes PDTT dan Pemkab Jombang

Penandatangan kerjasama program Pesiar di Ploso Jombang/Ist
Penandatangan kerjasama program Pesiar di Ploso Jombang/Ist

BPJS Kesehatan meluncurkan program Pesiar yaitu program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi. Program ini dimaksudkan dapat meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Di Desa Losari, Kecamatan Ploso peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti menyebut program Pesiar ini melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) tahun 2024.

"Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," jelas Ghufron, Rabu (30/08) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ghufron menjelaskan, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yakni satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, KemenDesa dan PDTT, Kemendagri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kemendes PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan dana desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi dan edukasi terkait program JKN di masyarakat desa.

"Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh agen pesiar yang ditunjuk Pemerintah Desa guna melakukan pemetaan, penyisiran, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelahnya, akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatangan MoU antara BPJS dengan Kemendes. Penamdatangan perjanjian kerja bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Jombang.

Menteri Desa, PDTT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial dibidang kesehatan melalui program JKN.

"Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi warga desa yang masih miskin," ungkap Mendes.

Di kesempatan itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar.

Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.

"Untuk itu, saya berharap seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa agar dapat mendukung dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC (Universal Health Coverage) di Indonesia dapat terwujud melalui desa di Jombang," tutupnya.