Kasus Covid di Jatim Bertambah, Daerah Zona Kuning Mulai Berkurang

Ilustrasi / RMOL
Ilustrasi / RMOL

Total daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang berstatus zona kuning mulai berkurang. Sebab, dari 17 kabupaten atau kota, kini berkurang kurang 2, menjadi 15. Namun, perubahan zona kuning tersebut bukan karena ada penurunan, melainkan ada peningkatan di beberapa daerah di Jatim.


Juru Bicara Satuan Petugas (Jubir Satgas) Covid-19 Jatim, Makhyan Jibril mengatakan, berkurangnya daerah zona kuning itu seiring bertambahnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan. Menurutnya, penambahan itu sedari 2 pekan pasca Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Update zona kuning, ada 15 daerah. Sebelumnya, ada 17 daerah," ujar Jibril, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/5).

 Berikut lokasinya yang masuk Zona Kuning

- Kabupaten Pasuruan,

- Kabupaten Jember, 

- Kabupaten Bojonegoro, 

- Kota Probolinggo,

- Kota Pasuruan,

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Mojokerto, 

- Kabupaten Bangkalan,

- Kabupaten Sumenep,

- Kabupaten Sampang, 

- Kabupaten Pamekasan,

- Kabupaten Probolinggo,

- Kabupaten Bondowoso, 

- Kabupaten Lumajang, 

- Kabupaten Lamongan

Jibril menjelaskan, zona untuk kawasan Jombang dan Malang telah berubah. Mengingat, dari yang sebelumnya zona kuning, sudah mengalami perubahan menjadi zona oranye atau mengalami peningkatan.

Menurutnya, berkurangnya zona kuning di Jatim bukan karena penurunan, tapi justru diiringi peningkatan kasus aktif Covid-19. 

Hingga Rabu (26/5) malam kemarin kasus aktif di Jatim sekitar 11.285 pasien Covid-19 meninggal dunia, 1.677 menjalani perawatan, hingga 140.634 pasien sembuh.

"Sejauh ini, kasus ada sedikit kenaikan, saat ini di angka 200 sampai 250an. Waktu lebaran, kurang lebih 150 sampai 200an," katanya.

Kendati ada peningkatan, Jibril mengaku penambahan tersebut tak setinggi tahun lalu. Di tahun 2020 lalu, kenaikan kasus positif Covid-19 di Jatim mencapai angka 500 sampai 800 kasus per harinya.

Jibril menilai, meningkatnya kasus Covid-19 ini lantaran masyarakat cenderung abai protokol kesehatan (prokes). Kendati demikian, kasus Covid-19 dirasa cukup terkendali.

Jibril lantas mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada. Meski sudah ada vaksin dan sebagian masyarakat telah divaksinasi, bukan berarti bisa bebas kemanapun tanpa prokes. Mengingat, wabah belum usai. 

"Kami mengimbau, terus waspada. Karena, tren kenaikan kasus terjadi di berbagai negara di dunia. Masyarakat jangan sampai lengah karena Covid-19 masih ada," tuturnya.